Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Arab Saudi Salma al-Shehab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

Kompas.com - 19/08/2022, 11:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang mahasiswa doktoral, Salma al-Shehab.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh The Associated Press (AP) pada Kamis (18/8/2022), Salma al-Shehab dihukum sedemikian berat karena dianggap menyebarkan "rumor" dan me-retweet para pembangkang.

Keputusan itu kemudian menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Baca juga: Nasib Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara 34 Tahun karena Gunakan Twitter

Aktivis dan pengacara menganggap hukuman terhadap Salma al-Shehab yang juga merupakan peneliti di Universitas Leeds di Inggris itu mengejutkan bahkan oleh standar keadilan Saudi.

Keputusan itu muncul di tengah tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap perbedaan pendapat bahkan ketika pemerintahannya memberi perempuan hak untuk mengemudi dan kebebasan baru lainnya di negara Islam ultrakonservatif itu.

Salma al-Shehab ditahan selama liburan keluarga pada 15 Januari 2021.

Ini terjadi hanya beberapa hari sebelum dia berencana untuk kembali ke Inggris, menurut Freedom Initiative, sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Washington DC, AS.

Salma al-Shehab mengatakan kepada hakim bahwa dia telah ditahan selama lebih dari 285 hari di sel isolasi sebelum kasusnya bahkan dirujuk ke pengadilan, dokumen hukum yang diperoleh AP menunjukkan.

Baca juga: Misteri Kematian Dua Perempuan Bersaudara dari Arab Saudi yang Jasadnya Ditemukan di Australia

The Freedom Initiative menggambarkan Salma al-Shehab sebagai anggota minoritas Muslim Syiah Arab Saudi, yang telah lama mengeluhkan diskriminasi sistematis di kerajaan yang diperintah Sunni.

“Arab Saudi telah membual kepada dunia bahwa mereka meningkatkan hak-hak perempuan dan menciptakan reformasi hukum, tetapi tidak ada pertanyaan dengan kalimat menjijikkan ini bahwa situasinya semakin buruk,” kata Bethany al-Haidari, manajer kasus Saudi di The Freedom Initiative.

Pengawas hak asasi manusia terkemuka Amnesty International pada Kamis juga mengecam pengadilan Salma al-Shehab.

Menurut mereka, hukuman yang diberikan kepada Salma al-Shehab "sangat tidak adil, kejam, dan melanggar hukum".

Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada 2017, Pangeran Mohammed telah mempercepat upaya untuk mendiversifikasi ekonomi kerajaan dari minyak dengan proyek pariwisata besar-besaran.

Tetapi dia juga menghadapi kritik atas penangkapannya terhadap orang-orang yang tidak sejalan, termasuk para pembangkang dan aktivis, termasuk juga para pangeran dan pengusaha.

Baca juga: AS Setujui Penjualan Sistem Pertahanan Rudal ke Arab Saudi dan UEA, Nilainya Hampir Rp 75 Triliun

Hakim menuduh Salma al-Shehab "mengganggu ketertiban umum" dan "menggoyahkan tatanan sosial". Klaim itu yang semata-mata berasal dari aktivitas media sosialnya, menurut lembar dakwaan resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS Optimis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Pelantikan Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Pelantikan Putin

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com