Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Arab Saudi Salma al-Shehab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

Kompas.com - 19/08/2022, 11:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Mereka menuduh Salma al-Shehab mengikuti dan me-retweet akun pembangkang di Twitter dan “menyebarkan desas-desus palsu”.

Pengadilan pidana khusus menjatuhkan hukuman 34 tahun yang luar biasa keras di bawah undang-undang kontraterorisme dan kejahatan dunia maya Saudi, yang akan diikuti dengan larangan perjalanan 34 tahun.

Keputusan itu datang awal bulan ini ketika al-Shehab mengajukan banding atas hukuman awalnya enam tahun.

"Hukuman penjara (enam tahun) yang dijatuhkan pada terdakwa ringan mengingat kejahatannya," kata seorang jaksa penuntut kepada pengadilan banding.

"Saya menyerukan untuk mengubah hukuman mengingat dukungannya bagi mereka yang mencoba menyebabkan kekacauan dan mengacaukan masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh dia yang mengikuti dan me-retweet akun (Twitter)," tambah jakta penuntut.

Universitas Leeds mengonfirmasi bahwa Salma al-Shehab berada di tahun terakhir studi doktoralnya di sekolah kedokteran.

Baca juga: Alasan Arab Saudi Sambut Baik Kabar Tewasnya Ayman Al Zawahiri

“Kami sangat prihatin mengetahui perkembangan terakhir dalam kasus Salma dan kami mencari saran apakah ada yang bisa kami lakukan untuk mendukungnya,” kata universitas.

Hukuman Al-Shehab juga menarik perhatian Washington, di mana Kementeruan Luar Negeri AS mengatakan pada Rabu (27/8/2022), bahwa pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut.

“Melaksanakan kebebasan berekspresi untuk mengadvokasi hak-hak perempuan tidak boleh dikriminalisasi, itu tidak boleh dikriminalisasi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Selama bandingnya, Salma al-Shehab mengatakan hukuman keras itu sama saja dengan penghancuran terhadap dirinya, keluargmua, masa depanya, dan masa depan anak-anaknya.

Dia memiliki dua anak laki-laki, berusia 4 dan 6 tahun.

Salma al-Shehab mengatakan kepada hakim bahwa dia tidak tahu bahwa hanya me-retweet posting karena merasa penasaran dan untuk mengamati sudut pandang orang lain dari akun pribadi dengan tidak lebih dari 2.000 pengikut, termasuk tindakan terorisme.

Baca juga: Alasan Arab Saudi Sambut Baik Kabar Tewasnya Ayman Al Zawahiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com