www.kompas.com
Tangkapan layar rekaman televisi pemerintah Saudi yang menunjukkan mahasiswa doktoral dan pembela hak-hak perempuan Salma al-Shehab berbicara kepada seorang jurnalis di Pameran Buku Internasional Riyadh di Riyadh, Arab Saudi, pada Maret 2014. Pengadilan Saudi telah menghukum al-Shehab dengan hukuman 34 tahun penjara karena menyebarkan rumor di Twitter dan me-retweet para pembangkang, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Kamis, 18 Agustus 2022, sebuah keputusan yang menuai kecaman global yang semakin meningkat. (Televisi pemerintah Saudi via AP)