Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Julian Assange Akan Diekstradisi dari Inggris ke AS, Terancam 175 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/06/2022, 20:07 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris pada Jumat (17/6/2022) menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ke Amerika Serikat (AS) untuk diadili atas publikasi file rahasia yang berkaitan dengan perang Irak dan Afghanistan.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan, Julian Assange memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pendukung Julian Assange sering mengadakan demonstrasi untuk memprotes rencana deportasi.

Baca juga: Jejak Kontroversi Julian Assange: Dari Pemerkosaan sampai Pemilu AS

Istri Julian Assange, Stella, juga memohon pembebasannya dari tahanan setelah mereka memiliki dua anak secara rahasia ketika pria berusia 50 tahun itu bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London selama bertahun-tahun.

WikiLeaks menyebut keputusan Patel sebagai "hari gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris", lalu bersumpah untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi serta menuduh Amerika Serikat merencanakan pembunuhannya.

"Julian tidak bersalah. Dia tidak melakukan kejahatan dan bukan penjahat. Dia adalah jurnalis dan penerbit, dan dia dihukum karena melakukan pekerjaannya," kata WikiLeaks dikutip dari AFP.

WikiLeaks menambahkan bahwa kasus Julian Assange politis, karena dia menerbitkan bukti Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dan dituding menutupinya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan, tidak ada alasan bagi Patel untuk membatalkan perintah ekstradisi Julian Assange.

"Dalam kasus ini, pengadilan Inggris belum menemukan bahwa keputusan ini akan menindas, tidak adil, atau penyalahgunaan proses untuk mengekstradisi Tuan Assange," kata juru bicara itu.

Baca juga:

"Mereka juga tidak mendapati bahwa ekstradisi tidak sesuai dengan hak asasinya, termasuk haknya atas pengadilan yang adil dan kebebasan berekspresi, dan bahwa selama di AS dia akan diperlakukan dengan tepat, termasuk dalam kaitannya dengan kesehatannya."

Julian Assange kerap dikaitkan dengan kebebasan media. Para pendukungnya menuduh AS hendak memberangus pelaporan masalah keamanan yang sah.

Pendiri WikiLeaks itu akan diadili karena melanggar Undang-Undang Spionase AS dengan menerbitkan file militer dan diplomatik pada 2010, dan bisa menghadapi 175 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Akan tetapi, hukuman yang tepat bagi Julian Assange sulit diprediksi.

Julian Assange ditahan di penjara berkeamanan tinggi di London sejak 2019 dengan jaminan dalam kasus sebelumnya yang menuduhnya melakukan serangan seksual di Swedia.

Kasus itu dibatalkan, tetapi dia tidak dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman karena melanggar jaminan dengan alasan berisiko melarikan diri dalam kasus ekstradisi AS.

Julian Assange menikah di penjara pada Maret 2022. Ia menghabiskan tujuh tahun di Kedubes Ekuador di London untuk menghindari dipindahkan ke Swedia, tetapi ditangkap ketika pemerintahan Ekuador berubah dan perlindungan diplomatiknya dicabut.

Baca juga: Pendiri WikiLeaks Julian Assange Diam-diam Punya Dua Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com