Politik Pakistan yang cenderung rapuh karena pemerintahan yang berhenti di tengah jalan menunjukkan kelemahan sistem demokrasi parlementer. Indonesia pun pernah mengalami periode seperti ini pada 1945-1959. Selama kurun waktu itu, perdana menteri sebagai kepala pemerintahan tidak pernah berumur panjang, bahkan ada yang berumur beberapa bulan.
Dengan Dekrit Presiden Soekarno tahun 1959, sistem pemerintahan parlementer diubah menjadi sistem presidensial. Dalam sistem ini, presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus menjadi kepala pemerintahan.
UUD 1945 yang direvisi menetapkan bahwa presiden yang memenangkan pemilu berhak menjalankan pemerintahan hingga lima tahun, yang sesudahnya dapat dipilih kembali namun hanya satu kali. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh DPR kecuali ada alasan prinsip, seperti kesehatan.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer
Sistem demokrasi parlementer sebenarnya ada nilai positifnya, yaitu kepala pemerintahan dapat diganti jika tidak menjalankan kewajibannya dengan benar. Hal itu dapat dilakukan dengan pengajuan mosi tidak percaya oleh partai-partai oposisi atau karena koalisi partai yang memerintah retak, yaitu beberapa menteri mengundurkan diri sebagai protes terhadap kebijakan perdana menteri yang tidak mereka setujui. Perdana menteri yang berkuasa kehilangan dukungan suara di parlemen.
Hal inilah yang sering terjadi di Jepang, yaitu terjadinya pergantian perdana menteri dalam waktu singkat. Namun setiap pergantian kabinet di Jepang cenderung tidak menimbulkan kegaduhan politik, baik di parlemen maupun di jalanan. Masyarakat tidak memberi perhatian besar pada pergantian kabinet. Pemilu berlangsung tanpa hiruk pikuk. Kandidat berpidato di atas mobil terbuka di pusat-pusat keramaian, orang-orang melihat sepintas, lalu melanjutkan aktivitasnya.
Poster-poster dipajang di tempat-tempat yang ditentukan dengan ukuran standar, sehingga tidak ada situasi ‘jor-joran’ (ingin lebih besar daripada yang lain). Nyaris tidak ada yang membaca atau memerhatikan. Partisipasi dalam pemilu rata-rata rendah. Orang hanya mencoblos jika kinerja perdana menteri dinilai tidak memuaskan, sehingga perlu diganti dengan orang lain.
Walaupun masih kental nuansa prosedural dan berbiaya tinggi, tetapi demokrasi di Indonesia telah berlangsung dengan semakin terbuka dan damai. Keterbelahan politik yang menonjol sejak beberapa tahun terakhir ini, dengan munculnya kelompok yang populer disebut ‘cebong’ dan ‘kampret’, telah hampir cair. Apalagi jika Pemilu 2024 nanti tidak ada calon yang mengeksplorasi keyakinan orang untuk menarik suara, maka praktek berdemokrasi akan menjadi lebih matang.
Demokrasi yang matang dapat diukur antara lain dari ada tidaknya kebebasan berpendapat dari warga negara. Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung beberapa kali akhir-akhir ini membuktikan hal itu.
Suara mahasiswa dapat disebut murni menyuarakan hati rakyat, sesuai dengan persoalan bangsa yang muncul saat ini. Demonstrasi berjalan tertib, aparat kepolisian telah bertindak benar, yaitu mengatur kegiatan unjuk rasa agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan kelangsungan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa dan Publik yang (Kadung) Tak Percaya
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat masukan yang berarti dari demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta dan di berbagai daerah. Tuntutan penurunan harga-harga telah membuat pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor CPO (crude palm oil/minyak sawit) yang sebelumnya telah menyebabkan bahan baku minyak goreng menjadi langka dan mahal.
Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang rutin setiap menjelang bulan puasa cenderung semakin terkendali sehingga tidak lagi menjadi keluhan masyarakat pada umumnya.
Tuntutan mahasiswa yang belum terpenuhi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah di hari-hari setelah libur Lebaran usai. Intinya, pemerintah perlu terus mendengar suara mahasiswa sebagai representasi masyarakat, manakala wakil-wakil rakyat di DPR cenderung kurang seksama mengawasi jalannya pemerintahan.
Justru karena tidak bisa dijatuhkan di tengah jalan, seperti di Pakistan, pemerintah harus dikawal agar janji-janji yang dikampanyekan perlu diwujudkan. Tugas ini telah diemban oleh mahasiswa Indonesia dengan cukup baik.
Dengan mekanisme check and balances ini, Indonesia akan lebih siap untuk menjadi negara yang kuat, yang tegar dalam menghadapi gangguan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.