Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Dijatuhi Tuduhan Korupsi Keenam, Putusan Persidangan Ditunda

Kompas.com - 02/12/2021, 10:20 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Newsweek

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah militer Myanmar mengajukan dakwaan korupsi keenam bagi Aung San Suu Kyi yang melibatkan mantan Presiden Win Myint, dan menunda putusan persidangan karena tambahan seorang saksi baru yang sekarang diizinkan untuk bersaksi.

Melansir AP, dakwaan korupsi yang baru pada Selasa (30/11/2021), menuduh Aung San Suu Kyi dan Myint melanggar Undang-Undang Antikorupsi karena mengizinkan izin untuk menyewa dan membeli helikopter.

Baca juga: ASEAN Tentang Keras Permintaan China Agar Junta Militer Myanmar Bergabung dalam KTT

Pengadilan seharusnya mengumumkan putusan pada Selasa (30/11/2021) terkait dengan tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan Covid-19.

Tetapi proses hukum itu ditunda untuk memungkinkan Zaw Myint Maung bersaksi dalam persidangan, setelah dia tidak dapat hadir sebelumnya karena alasan kesehatan, kata seorang pejabat hukum melansir Newsweek pada Rabu (1/12/2021).

Maung, yang juga menghadapi tuntutan pidana, adalah wakil ketua partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

Dia bergabung dengan Suu Kyi selama kampanye untuk pemilihan tahun lalu, dan kehadiran mereka di Naypyidaw menjadi dasar dakwaan terhadap pelanggaran pembatasan Covid-19.

Suu Kyi sebelumnya didakwa dengan lima dakwaan. Dia sedang diadili atas empat dakwaan, dan persidangan yang tertunda adalah untuk dakwaan kelima.

Jika dinyatakan bersalah, wanita penerima nobel perdamaian ini menghadapi dakwaan yang masing-masing memiliki hukuman penjara 15 tahun ditambah denda.

Sidang Aung San Suu Kyi tertutup untuk media dan penonton.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dijerat Junta Militer Myanmar Dakwaan Penipuan di Pemilu

Pada Oktober, pengacaranya yang menjadi satu-satunya sumber informasi tentang proses hukum, diberikan perintah pembungkaman. Alhasil, mereka dilarang untuk memberikan informasi.

Vonis atas dakwaannya akan menjadi yang pertama bagi wanita berusia 76 tahun itu sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari.

Militer Myanmar ketika itu menangkapnya dan menghalangi partai Liga Nasional untuk Demokrasi untuk memulai masa jabatan kedua.

Dia juga diadili atas serangkaian tuduhan lain, termasuk korupsi, yang dapat mengirimnya ke penjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Hakim menunda persidangan hingga 6 Desember, ketika Zaw Myint Maung dijadwalkan untuk bersaksi, menurut pejabat hukum, yang berbicara dengan syarat anonim karena pemerintah telah membatasi pengungkapan informasi tentang persidangan.

Tidak jelas kapan putusan akan dikeluarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com