Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Militer Myanmar Hukum Tangan Kanan Aung San Suu Kyi 20 Tahun

Kompas.com - 29/10/2021, 22:17 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

NAYPIYDAW, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pembantu dekat Aung San Suu Kyi karena dianggap pengkhianat negara.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari, yang disambut dengan protes nasional dan lebih dari 1.100 orang tewas oleh pasukan keamanan, menurut kelompok pemantau lokal.

"U Win Htein dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 124a oleh pengadilan khusus," kata pengacaranya, Myint Thwin, kepada AFP pada Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Jika Mau Tegas, ASEAN Harusnya Mengakui NUG Myanmar Bukan Junta Militer

Ia sudah berencana untuk mengajukan banding atas keputusan hukum itu.

U Win Htein adalah mantan anggota parlemen, anggota tingkat tinggi pertama Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dijatuhi hukuman oleh junta militer setelah diadili.

Pria berusia 80 tahun itu adalah tahanan politik lama, yang sudah bolak-balik menjadi tahanan politik karena kampanyenya menentang kekuasaan militer Myanmar.

Ia dianggap sebagai tangan kanan Aung San Suu Kyi, dia telah lama dicari oleh media internasional dan domestik untuk mengetahui rencana pemimpin de facto Myanmar.

Baca juga: Noeleen Heyzer dari Singapura, Ditunjuk Sekjen PBB sebagai Utusan Khusus Myanmar yang Baru

Menjelang penangkapannya 3 hari setelah kudeta Myanmar, dia mengatakan kepada media lokal bahwa kudeta militer "tidak bijaksana".

Ia juga mengatakan bahwa para pemimpin kudeta "telah membawa (negara) ke arah yang salah".

Ang San Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade, mulai dari mengimpor walkie talkie secara ilegal hingga melanggar aturan Covid-19.

Dia bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta militer Myanmar pada Selasa, 4 bulan setelah diadili, sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada AFP.

Media telah dilarang menghadiri persidangan Aung San Suu Kyi di pengadilan khusus di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw dan junta baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada media.

Baca juga: Pemimpinnya Dilarang Muncul, Junta Militer Myanmar Boikot KTT ASEAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com