Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Dibela Departemen Kehakiman AS terkait Gugatan Demonstan

Kompas.com - 30/05/2021, 14:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Kehakiman AS pada Jumat (28/5), meminta hakim federal batalkan gugatan yang diajukan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump, mantan Jaksa Agung William Barr dan pejabat lainnya.

Dilansir Washington Post pada Sabtu (29/5/2021), Trump dan sejumlah pejabat penting ini digugat pasca dituduh memukul mundur demonstran damai di depan Gedung Putih tahun lalu secara paksa.

Pengacara Departemen Kehakiman menilai Trump dan pejabat lain harus dianggap kebal gugatan perdata atas tindakan polisi yang dilakukan untuk melindungi presiden dan mengamankannya.

Baca juga: Trump Akan Maju Pilpres AS 2024 jika Kesehatan Tetap Prima

Gugatan ini diajukan American Civil Liberties Union dan kelompok lain, dipicu perlakuan terhadap demonstran yang menentang rasisme dan kebrutalan polisi pada 1 Juni 2020.

Demonstrasi dilakukan menyusul kematian George Floyd, laki-laki kulit hitam berusia 46 tahun setelah lehernya ditekan lutut petugas polisi di Minneapolis.

Menanggapi demonstrasi ini, agen-agen federal langsung menyemprotkan gas air mata. Dengan menunggang kuda, para agen berusaha membersihkan demonstran dari Lafayette Square, yang berlokasi di dekat Gedung Putih.

Baca juga: Jika Ingin Maju Lagi sebagai Presiden AS, Trump Harus Diet Ketat

Tindakan itu memungkinkan Trump bisa sampai ke gereja di seberang Gedung Putih, untuk selanjutnya berfoto sambil memegang Alkitab.

Sebelumnya, gereja itu juga mengalami kerusakan kecil pasca-kebakaran yang terjadi dalam protes sebelumnya.

Akibat kejadian ini, kelompok penggugat meminta Trump, Barr, dan pejabat lainnya untuk bertanggung jawab karena dinilai melanggar hak konstitusional demonstran.

Baca juga: Saksi Penting Pemakzulan Trump Tuntut Pompeo Tanggung Biaya Perkara Rp 25,8 Miliar

Trump memang sudah selesai menjabat Januari lalu. Tapi permasalahan pemerintahannya belum juga tuntas, termasuk masalah gugatan demonstran ini.

Di sisi lain, banyak anggota Partai Republik yang masih meyakini bahwa Trump adalah presiden yang lebih pantas memimpin AS dibanding politisi Partai Demokrat, Joe Biden

Bahan, menurut jajak pendapat terbaru yang dilakukan Reuters/Ipsos, mayoritas Republikan masih percaya bahwa Trump memenangkan pemilihan presiden AS 2020. Sementara Biden dianggap menang secara ilegal.

Biden, yang secara sah memenangi pemilu AS dengan keunggulan lebih dari 7 juta suara, ditolak oleh Republikan di berbagai penjuru. Mereka bahkan ajukan tuntutan atas tuduhan kecurangan pemilu, namun semuanya ditolak.

Hingga saat ini, masih banyak pendukung Trump yang bersikeras bahwa Biden menang dengan curang. Mereka bahkan masih menyebarkan teori konspirasi sehubungan kemenangan Biden.

Baca juga: Jaksa New York Turun Tangan, Trump Organization Diselidiki dalam “Kapasitas Kriminal”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com