Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Wabah Covid-19, Hukuman Mati di Negara Ini Meroket

Kompas.com - 21/04/2021, 18:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KOMPAS.com - Meskipun jumlah hukuman mati di seluruh dunia menurun tahun lalu, laporan lembaga Hak Asasi Manusia Amnesty International menemukan bahwa beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati.

Di tahun 2020, paling tidak 483 orang di seluruh dunia telah dieksekusi.

Ini adalah jumlah eksekusi paling sedikit menurut catatan Amnesty International selama 10 tahun terakhir.

Baca juga: Amnesty: Vonis Hukuman Mati di Dunia Turun pada 2020 karena Pandemi

Namun, hukuman mati masih dijatuhkan di Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Asia.

Tiga negara paling banyak mengeksekusi

Menurut data Amnesty International, negara yang paling banyak melakukan eksekusi terhadap warganya di tahun 2020 adalah Iran, yang menjatuhkan hukuman mati terhadap 246 orang.

Dari jumlah yang dieksekusi, 23 di antaranya dihukum mati di tahun 2020 dengan tuduhan kekerasan politik.

Amnesty mengatakan banyak pengadilan berlangsung secara tidak adil di mana keputusan diambil berdasarkan "pengakuan" yang dipaksakan dan melibatkan pelanggaran HAM lain, seperti penyiksaan dan penghilangan yang disengaja.

Mesir menjadi negara kedua dengan 107 eksekusi di tahun 2020, tiga kali lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Kurir Ganja Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara, Kejari Kota Tangerang Bersikeras Hukuman Mati

Menurut laporan Amnesty, Iran, Mesir, Irak, dan Arab Saudi adalah empat negara yang paling banyak melakukan eksekusi yaitu sekitar 88 persen dari keseluruhan angka di 2020.

China menyembunyikan angka jumlah eksekusi dan hukuman mati dan menganggapnya sebagai rahasia negara. Karenanya, data Amnesty International tidak mencatat jumlah eksekusi di China.

Namun, organisasi tersebut mengatakan China telah mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya, sehingga menjadi salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi di dunia.

Sementara itu, di benua Amerika, satu-satunya negara yang melakukan eksekusi di tahun 2020 adalah Amerika Serikat.

Mantan Presiden AS Donald Trump kembali menyetujui eksekusi hukuman mati yang selama 17 tahun terakhir tidak lagi diizinkan, dengan melakukan eksekusi terhadap 10 orang dalam masa kurang dari enam bulan di 2020.

India, Oman, Qatar dan Taiwan juga kembali menerapkan eksekusi hukuman mati.

Baca juga: Perkosa Perempuan di Depan Anak-anaknya, 2 Pria Pakistan Dihukum Mati

Kawasan Asia Pasifik terus melanggar hukum internasional

Menurut Amnesty, hukum dan standar internasional yang kini berlaku melarang penjatuhan hukuman mati atas tindakan kriminal yang tidak melibatkan pembunuhan yang disengaja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com