Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2021, 17:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

COLUMBUS, KOMPAS.com - Seorang gadis kulit hitam di Ohio, AS, ditembak mati beberapa menit sebelum pembunuh George Floyd divonis.

Penembakan terjadi pada Selasa sore waktu setempat di Columbus, di mana awalnya polisi merespons percobaan penikaman.

Penjabat Kepala Polisi Columbus Michael Woods menuturkan, si penelepon menyebut ada perempuan yang hendak menusuknya.

Baca juga: Video Seorang Tentara AS Ancam dan Usir Pria Kulit Hitam

Dilaporkan The Columbus Dispatch, tidak ada detil lain yang dikumpulkan karena penelepon langsung menutup panggilan.

Gadis kulit hitam itu pun ditembak mati oleh polisi. Tidak jelas apa yang menyebabkan aparat melepaskan tembakan.

"Ini adalah insiden tragis bagi semua orang yang terlibat, terutama kepada keluarga si wanita," papar Woods.

Dia mengatakan, biro investigasi kriminal tengah menggelar penyelidikan dan akan diteruskan ke bagian administrasi.

Di bagian administrasi itulah, semua petugas yang merespons panggilan bakal dipanggil dan dimintai keterangan.

Dinas Anak-anak Franklin County menerangkan, gadis itu diidentifikasi bernama Ma'Khia Bryant, dan dia tinggal di panti asuhan.

Baca juga: Gara-gara Curi 2 Kemeja, Pria Kulit Hitam Dipenjara 20 Tahun

Dilansir Sky News, sejumlah media AS melaporkan bahwa dia berusia 15 tahun. Ada juga yang menyatakan 16 tahun.

Wali Kota Columbus Andrew Ginther berujar, petugas mengenakan body camera yang bisa menunjukkan kejadian sesungguhnya.

Ginther menjelaskan, berdasarkan rekaman si petugas berusaha melindungi korban dari insiden penikaman.

"Namun ada sebuah keluarga yang berduka malam ini, karena gadis 15 tahun mereka tidak akan pulang," paparnya.

Baca juga: Pria Kulit Hitam Ini Ditembak Mati, Polisi Sebut Kecelakaan

Diwartakan Associated Press, dua polisi menembak Ma'Khia karena dia berusaha menikam dua orang dengan pisau.

Tewasnya Ma'Khia terjadi 25 menit sebelum vonis Derek Chauvin, tersangka pembunuhan George Floyd, dibacakan.

Chauvin dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pembunuhan, dan terancam dipenjara hingga 75 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com