Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2021, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Daily Mail

NEW ORLEANS, KOMPAS.com – Seorang pria di Amerika Serikat (AS) akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 20 tahun di penjara karena mencuri dua kemeja.

Pria bernama Guy Frank (67) tersebut dibebaskan pada Kamis (8/4/2021) pekan lalu setelah The Innocence Project New Orleans terlibat dalam kasusnya melalui Unjust Punishment Project.

Baca juga: Kisah Durga Timsina Dipenjara 41 Tahun Tanpa Sidang, Dijebak Orang dan Namanya Salah Catat

Pria asal Louisiana, AS, tersebut dipenjara sangat lama setelah ditangkap pada September 2000 karena salah satunya melakukan pencurian dua kemeja dengan harga di bawah 500 dollar AS, sekitar Rp 5 juta kala itu.

Pencurian di bawah 500 dollar AS digolongkan sebagai kejahatan saat itu. Namun sejak 2010, pelanggaran itu digolongkan sebagai pelanggaran ringan.

Selain itu, Frank juga dijerat dengan three-strikes laws, yang memungkinkan jaksa untuk menuntut hukuman lebih keras terhadap terdakwa dengan tuduhan dan hukuman sebelumnya.

Sebelum mencuri kemeja dari Saks Fifth Avenue di New Orleans, Louisiana, Frank telah ditangkap 36 kali dan dihukum setidaknya tiga tindak pidana.

Baca juga: Disiksa di Penjara, Kaki dan Tangan Alexei Navalny Mati Rasa

Three-strikes laws lama menjadi sorotan ketat karena berkontribusi pada penahanan massal dan memperburuk ketidaksetaraan rasial di Louisiana.

“Kasus Frank menunjukkan, betapa orang kulit hitam yang miskin dipengaruhi secara tidak proporsional oleh hukuman ekstrem ini,” kata Innocence Project New Orleans.

“Sulit membayangkan ada orang kulit putih yang memiliki sumber daya akan menerima hukuman ini untuk kasus semacam ini, '' sambung Innocence Project New Orleans.

Three-strikes laws juga telah dikritik karena hanya berfokus pada hukuman, bukannya merehabilitasi atau pencegahan kejahatan.

Baca juga: 7 Sipir dan 1 Tahanan Tewas di Septic Tank Penjara, Penyebabnya Masih Misteri

Frank merupakan seorang pelayan yang berjuang melawan kecanduan narkoba.

Dia telah ditangkap sebanyak 36 kali sejak 1975, menurut keputusan pengadilan negara bagian pada 2002.

Frank dihukum beberapa kali karena pencurian dan kepemilikan kokain. Dia tidak pernah melakukan kejahatan berupa kekerasan, menurut The Innocence Project New Orleans.

Pada 1990-an, Frank menjalani hukuman tiga tahun meskipun tidak jelas apa dakwaannya dalam kasus itu, The Washingtin Post melaporkan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Frank pada Oktober 2000 atas pencurian dua kemeja tersebut adalah pelanggaran keempatnya.

Baca juga: Pria Mesum Meraba Ibu Muda Saat Tidur, Tisu Jadi Bukti, Akhirnya Dipenjara

Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com