www.kompas.com
Pria bernama Guy Frank (67) dibebaskan pada Kamis (8/4/2021) pekan lalu setelah The Innocence Project New Orleans terlibat dalam kasusnya melalui Unjust Punishment Project. Dia dibebaskan setelah menghabiskan 20 tahun di penjara karena mencuri dua kemeja. (THE INNOCENCE PROJECT NEW ORLEANS via DAILY MAIL)