Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Ini Dihukum Mati di China, Aktivis HAM Mengkritik

Kompas.com - 06/01/2021, 15:09 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

BEIJING, KOMPAS.com – Bankir top China, Lai Xiaomin, yang dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi dikritik oleh aktivis hak asasi manusia (HAM).

Lai Xiaomin ditangkap pada 2018 atas tuduhan menerima 1,8 miliar yuan (Rp 3,8 triliun) sebagai suap selama periode 10 tahun.

Penjatuhan hukuman mati tersebut merupakan salah satu hukuman paling berat yang berasal dari dorongan anti-korupsi oleh Presiden China Xi Jinping.

Human Rights Watch mencatat bahwa China mengambil langkah mundur sebagaimana dilansir dari BBC, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: China Tuding Trump Memulai Perang Dingin Baru, Setelah Tendang Tiga Perusahaan China dari Bursa Wall Street

Pejabat China mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Lai terjadi selama dia menjabat sebagai Kepala Huarong Asset Management.

Perusahaan keuangan itu didirikan pada 1999 untuk menghapus kredit macet dari bank-bank besar milik negara di China.

Pada Selasa (5/1/2021), Pengadilan Tianjin mengatakan kejahatan yang dilakukan Lai telah menyebabkan kerugian serius bagi kepentingan negara.

Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch Phil Robertson kepada BBC mengatakan bahwa penjatuhan hukuman mati kepada Lai Xiaomin karena menerima suap adalah keterlaluan dan tidak dapat diterima.

“Dan jelas melanggar komitmen China untuk menghormati standar hak asasi manusia internasional," tutur Robertson.

Baca juga: Xi Jinping Perintahkan Tentara China agar Siap Berperang Setiap Saat

Membunuh ayam untuk ditunjukkan pada monyet

Robertson menambahkan, hukuman mati harus segera diubah menjadi hukuman penjara.

"Dengan menjatuhkan hukuman ini, China jelas mengambil langkah besar mundur pada hak-hak dalam apa yang tampak sebagai upaya untuk menciptakan ketakutan di antara para pengusaha," imbuh Robertson.

Human Rights Watch menyebut taktik tersebut adalah membunuh ayam untuk ditunjukkan kepada monyet.

Seorang peneliti China di Human Rights Watch, Yaqiu Wang, menambahkan bahwa Xi memiliki sedikit niat untuk mengakhiri atau memperlambat kampanye pemberantasan korupsi.

Baca juga: Tim WHO yang Dikirim untuk Selidiki Asal-usul Covid-19 Ditolak Masuk China

Human Rights Watch dengan tegas menentang hukuman mati dalam segala keadaan karena dianggap kejam.

Kelompok itu menambahkan, bahwa mereka percaya hukuman mati melanggar hak untuk hidup dan martabat fundamental yang dimiliki semua manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com