Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hukuman Mati

Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI atas Perbuatan Sadisnya pada Imam Masykur
Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI atas Perbuatan Sadisnya pada Imam Masykur
Aksi brutal tiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, berujung pada tuntutan hukuman mati dan pemecatan.
Megapolitan
Tuntutan Hukuman Mati dan Pemecatan dari TNI untuk Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur
Tuntutan Hukuman Mati dan Pemecatan dari TNI untuk Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur dituntut hukuman mati atas perbuatan mereka. Ketiga terdakwa juga dipecat dari dinas militer TNI AD.
Megapolitan
Penasihat Hukum Keluarga Imam Masykur Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati 3 Oknum Anggota TNI
Penasihat Hukum Keluarga Imam Masykur Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati 3 Oknum Anggota TNI
Keluarga Imam Masykur, warga yang dibunuh tiga anggota TNI, puas dengan tuntutan mati oditur militer terhadap para terdakwa.
Megapolitan
02:16
Tiga Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Tiga Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur dituntut hukuman mati, Senin...

video
Tiga Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Tiga Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur dituntut hukuman mati, Senin (27/11/2023).
Megapolitan

All News

Calon Hakim Agung Ainal Mardhiah: Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Calon Hakim Agung Ainal Mardhiah: Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Nasional
Ibu Bakar Anak Tiri di Batam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Ibu Bakar Anak Tiri di Batam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Regional
Selundupkan Senjata ke KKB, 2 Warga Maluku Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Senjata ke KKB, 2 Warga Maluku Terancam Hukuman Mati

Regional
Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati

Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati

Medan
Kisah Fyodor Dostoevsky Lolos dari Hukuman Mati

Kisah Fyodor Dostoevsky Lolos dari Hukuman Mati

Sejarah dan Fakta
Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Medan
Prada Y yang Bunuh Tunangan di Sambas Dituntut Bayar Restitusi Rp 206 Juta

Prada Y yang Bunuh Tunangan di Sambas Dituntut Bayar Restitusi Rp 206 Juta

Regional
Motif Prada Y Bunuh Tunangan Terungkap, Awalnya Korban Mengaku Hamil 3 Bulan

Motif Prada Y Bunuh Tunangan Terungkap, Awalnya Korban Mengaku Hamil 3 Bulan

Regional
02:16
Pembunuh Berantai Wowon Cs Lolos Hukuman Mati

Pembunuh Berantai Wowon Cs Lolos Hukuman Mati

video
Vonis Lebih Ringan bagi Wowon dkk, Si Pembunuh Berantai Lolos dari Hukuman Mati...

Vonis Lebih Ringan bagi Wowon dkk, Si Pembunuh Berantai Lolos dari Hukuman Mati...

Megapolitan
Lolosnya Wowon dkk dari Hukuman Mati, Pembunuh Berantai yang Habisi 9 Nyawa di Cianjur, Garut, dan Bekasi

Lolosnya Wowon dkk dari Hukuman Mati, Pembunuh Berantai yang Habisi 9 Nyawa di Cianjur, Garut, dan Bekasi

Megapolitan
Lolos dari Hukuman Mati, Wowon dkk Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Lolos dari Hukuman Mati, Wowon dkk Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Pihak Keluarga Berharap 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Mati

Pihak Keluarga Berharap 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Mati

Megapolitan
Ketika Wowon dkk Minta Keringanan Hukuman meski Telah Bunuh 9 Orang...

Ketika Wowon dkk Minta Keringanan Hukuman meski Telah Bunuh 9 Orang...

Megapolitan
Minta Kliennya Divonis Ringan, Kuasa Hukum Wowon dkk: Terdakwa Sudah Lansia

Minta Kliennya Divonis Ringan, Kuasa Hukum Wowon dkk: Terdakwa Sudah Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.