Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Kriminal untuk Suu Kyi Ditambah Dua

Kompas.com - 02/03/2021, 06:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Aung San Suu Kyi pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan militer dalam kudeta, mendapat 2 dakwaan kriminal tambahan.

Dakwaan itu dijatuhkan kepadanya dalam sidang yang ia hadiri melalui video pada Senin (1/3/2021).

Sebelumnya Suu Kyi (75) didakwa pidana karena memiliki walkie-talkie tanpa izin, serta melanggar pembatasan virus corona dengan berkampanye jelang pemilu tahun lalu.

Baca juga: Dakwaan Aung Suu Kyi Ditambah Lagi, Kali Ini Pakai Hukum Pidana Era Kolonial

Kemudian sekarang ia dituduh melanggar undang-undang komunikasi, serta hendak memicu keresahan publik, kata pengacaranya Khin Maung Zaw.

"Kami tak bisa memastikan berapa banyak lagi kasus yang akan dihadapi Daw Aung San Suu Kyi dalam periode ini," katanya kepada para wartawann di Naypyidaw, dikutip dari AFP.

Suu Kyi tidak terlihat di depan publik sejak ditahan pada 1 Februari, dan kemunculannya di sidang terjadi saat demo kudeta Myanmar memanas.

Sedikitnya 18 orang tewas pada Minggu (28/2/2021) setelah tentara dan polisi menembaki demonstran di kota-kota Myanmar, menurut PBB yang mengutip informasi stafnya sendiri.

Baca juga: Hari Paling Berdarah sejak Kudeta Militer Myanmar, 18 Orang Tewas dalam Sehari

Lalu tv negara MRTV Senin malam melaporkan, lebih dari 1.300 orang ditangkap dan 11 orang tewas pada Minggu malam.

Mereka menambahkan bahwa aparat keamanan sudah diperintahkan untuk tidak menggunakan peluru tajam kepada pengunjuk rasa.

Selama Aung San Suu Kyi ditangkap ia berstatus tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw, kota terpencil yang dibangun khusus oleh junta militer Myanmar sebelumnya.

Militer Myanmar merasa benar telah melakukan kudeta, dengan menuduh terjadi kecurangan pada pemilu tahun lalu yang dimenangkan partai National League for Democracy (NLD)-nya Suu Kyi secara telak.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Mengapa Indonesia Diharapkan Membantu Mengatasi Krisis Politik Sahabat Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com