Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Aung Suu Kyi Ditambah Lagi, Kali Ini Pakai Hukum Pidana Era Kolonial

Kompas.com - 01/03/2021, 15:50 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Reuters

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi akhirnya terlihat muncul dalam persidangan online, sehari setelah unjuk rasa paling berdarah pasca kudeta militer pecah di kota-kota besar Myanamar.

Tapi dalam pengadilan yang digelar pada Senin (1/3/2021), wanita 75 tahun itu dijatuhi dakwaan lain menurut seorang pengacara yang bertindak untuknya.

Dalam sidang pengadilan melalui konferensi video Suu Kyi tampak sehat meski mungkin berat badannya turun. Dia meminta untuk bertemu dengan tim hukumnya menurut Pengacara Min Min Soe kepada Reuters.

Pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) tidak terlihat di depan umum sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari. Dia ditahan bersama dengan para pemimpin partai lainnya.

Awalnya, Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal. Belakangan, tuduhan melanggar undang-undang bencana alam dengan melanggar protokol virus corona ditambahkan.

Menurut Min Min Soe pengadilan pada Senin (1/3/2021) menambah lagi dakwaan terhadapnya. Kali ini menggunakan hukum pidana era kolonial, yang menuduhnya melakukan pelanggaran publikasi informasi, yang dapat "menyebabkan ketakutan atau bahaya" atau mengganggu "ketenangan publik."

Sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Maret.

Baca juga: Pertama Kalinya, Aung San Suu Kyi Muncul sejak Kudeta Myanmar

Peningkatan kekerasan

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan setelah menuduh kecurangan dalam pemilihan November yang dimenangkan oleh Partai NLD milik Suu Kyi secara telak.

Saat Suu Kyi muncul dalam sidang pengadilan video, polisi di kota utama Yangon menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa, berdasarkan keterangan saksi mata. Protes kembali digelar sehari setelah kekerasan terburuk sejak kudeta terjadi.

Tidak ada laporan langsung tentang korban pada Senin (1/3/2021). Tetapi pada hari sebelumnya, polisi melepaskan tembakan ke kerumunan di berbagai bagian negara itu dan menewaskan 18 orang.

"Sudah satu bulan sejak kudeta. Mereka menindak kami dengan penembakan kemarin. Kami akan keluar hari ini lagi," kata pemimpin protes terkemuka Ei Thinzar Maung di Facebook sebelumnya.

Militer belum mengomentari kekerasan Minggu (28/2/2021) dan polisi serta juru bicara militer tidak menjawab panggilan telepon.

Sebelumnya, polisi dengan meriam air dan kendaraan militer dimobilisasi ke titik-titik protes di Yangon saat kerumunan berkumpul untuk meneriakkan slogan protes.

Baca juga: Junta Tembak Mati Demonstran Myanmar meski Berdemo Secara Damai

Tekanan kolektif global

Demonstran bergerak serentak di kota barat laut Kale, memegang foto Suu Kyi dan meneriakkan "demokrasi, tujuan kami, tujuan kami".

Video langsung di Facebook menunjukkan kerumunan kecil menggunakan helm pelindung berkumpul di seberang jalan di kota timur laut Lashio. Mereka meneriakkan slogan-slogan saat polisi bergerak ke arah mereka. Para pengunjuk rasa juga melakukan protes di pusat kota Bagan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Global
Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Global
Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com