Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap tentang Pemakzulan Trump Jilid 2 dan Prosesnya

Kompas.com - 14/01/2021, 15:41 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

Tuduhan apa saja yang dihadapi presiden sebelumnya?

Tuduhan yang berujung pemakzulan bisa berupa kejahatan berat atau pelanggaran ringan.

Dalam kasus Clinton dan Nixon, jaksa penuntut independen mengumpulkan bukti-bukti guna mendukung tuntutan pidana.

Nixon dituduh menghalangi penegakan keadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penghinaan.

Clinton, dalam skandal Monica Lewinsky, dituduh atas pemalsuan dan menghalangi penyelidikan.

Sementara itu Trump dimakzulkan karena dua kasus berbeda.

Pertama adalah penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta campur tangan Pemerintah Ukraina guna menyingkirkan Joe Biden, calon saingannya di pilpres AS kala itu, untuk maju ke pemilu Amerika Serikat 2020.

Kemudian yang kedua, Trump dituduh menghasut pemberontakan di kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari, saat Kongres hendak mengesahkan kemenangan Joe Biden. Insiden itu menewaskan lima orang.

Trump bersikeras hasil pilpres AS 2020 salah, seharusnya dia yang menang, dan meminta para anggota parlemen untuk tidak mengesahkan kemenangan Biden.

Baca juga: Didakwa Terlibat Kerusuhan Gedung Capitol, Pendukung Trump Bunuh Diri di Ruang Bawah Tanah

Apakah tentang hukum atau politik?

Tuduhan kejahatan berat atau pelanggaran ringan bisa mencakup berbagai kasus, tidak harus pelanggaran hukum pidana.

Presiden yang berlibur setahun misalnya, tidak dilarang tetapi kemungkinan besar dapat berujung pemakzulan karena tidak menjalankan tugas sesuai undang-undang.

Akan tetapi, meski diperlukan bukti kuat, proses pemakzulan juga dapat bersifat politis, bukan kriminal.

Di pemakzulan-pemakzulan sebelumnya, pendukung dan oposisi kompak menggugat Nixon sehingga dia kehilangan dukungan dari Partai Republik-nya.

Kemudian dalam kasus Clinton dari Demokrat, saat itu Kongres dipegang oleh Republik.

Namun ketika dakwaan pemakzulan diajukan ke Senat, 45 Senator Demokrat bersatu agar tidak tercapai dua pertiga suara untuk memakzulkan.

Baca juga: Babak Kedua Pemakzulan Trump oleh DPR AS Dimulai

Di pemakzulan Trump yang pertama, dia bisa bebas karena Partai Republik masih mendukungnya dan syarat suara minimal tidak tercapai.

Tapi sekarang, beberapa anggota Partai Republik bergandengan tangan dengan Demokrat untuk menggulingkan presiden ke-45 AS tersebut.

Jika DPR memakzulkan Trump, pemimpin Senat Mitch Connell menjelaskan, tidak ada waktu untuk persidangan sebelum pelantikan presiden baru pada 20 Januari, karena Senat dalam masa reses hingga 19 Januari.

Namun McConnell juga bisa memanggil sesi darurat untuk Senat, atau tetap menyatakan Trump bersalah meski Biden sudah menjabat.

Baca juga: Trump Sebut Pendukungnya yang Sebabkan Kekacauan di Capitol adalah Perusuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com