Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap tentang Pemakzulan Trump Jilid 2 dan Prosesnya

Kompas.com - 14/01/2021, 15:41 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Donald Trump kini menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dimakzulkan dua kali.

Pemakzulan Trump jilid 2 ini dibuka oleh DPR AS pada Rabu (13/1/2021), dengan tuduhan Trump memprovokasi massa di penyerbuan Capitol Hill minggu lalu.

Sejauh ini di "Negeri Paman Sam" belum ada presiden yang digulingkan dari jabatannya karena pemakzulan.

Baca juga: Dimakzulkan Dua Kali, Trump Rilis Pesan Video, Apa Isinya?

Sebelumnya, Richard Nixon hampir lengser karena dimakzulkan juga tetapi langsung mundur pada 1974, buntut dari kasus rekaman Watergate.

Kemudian dua presiden lainnya berhasil berkelit dari pemakzulan, yaitu Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton tahun 1998. Keduanya sama-sama dibebaskan oleh Senat.

Sementara itu, Trump adalah presiden ketiga yang lolos dari pemakzulan yaitu pada 2019. Ia juga dibebaskan Senat (yang dikuasai fraksi Republik) pada 16 Januari 2020.

Bagaimana proses pemakzulan Trump?

Dilansir AFP pada Rabu (13/1/2021), jika para anggota parlemen yakin seorang presiden terlibat atas pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan dan pelanggaran lainnya, proses pemakzulannya akan dimulai di DPR.

Setiap anggota parlemen dapat mengajukan rancangan pemakzulan, yang seperti RUU lainnnya juga dikirim ke komite.

Akan tetapi bisa juga tanpa rancangan seperti pemakzulan kali ini. Panitia akan meninjau bukti-bukti yang diterimanya dan melakukan penyelidikan sendiri.

Jika buktinya cukup kuat, komite akan menyusun pasal-pasal pemakzulan - setara tuntutan pidana secara politik - dan mengirimnya ke DPR.

Baca juga: Trump Akhirnya Dimakzulkan dengan Dukungan 10 Politisi Partai Republik

DPR dapat mengesahkan draf itu meski suara mayoritas unggul tipis, yang memilih mendepak presiden.

Draf-draf itu tadi lalu dibawa ke Senat tempat sidang pemakzulan berlangsung.

Jaksa akan diambil dari orang DPR, lalu presiden beserta pengacaranya akan mempresentasikan pembelaannya. Sidang ini dipimpin Ketua Mahkamah Agung di Senat.

Senat yang beranggotakan 100 orang kemudian memungut suara atas dakwaan itu, dan diperlukan minimal dua pertiga suara untuk memakzulkan presiden.

Jika presiden terbukti bersalah, wakil presiden akan mengambil alih Gedung Putih.

Baca juga: DPR AS Ketok Palu Pemakzulan Trump Kedua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com