KOMPAS.com - Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit memberikan tanggapan mereka terkait pemberitaan kasus pemerkosaan di perkebunan sawit yang diwartakan Associated Press (AP).
Tanggapan itu diterbitkan melalui rilis media dan diterima Kompas.com pada Selasa (24/11/2020).
Sebelumnya, Kompas.com mewartakan bahwa AP pada Kamis (19/11/2020) melaporkan investigasi mereka tentang kejam dan buruknya kehidupan para pekerja perempuan di lahan sawit Indonesia dan Malaysia.
AP melakukan investigasi komprehensif pertama yang berfokus pada perlakuan brutal terhadap perempuan dalam produksi minyak sawit.
Perlakuan brutal itu termasuk pelecehan, kekerasan seksual, pelecehan verbal, ancaman dan pemerkosaan.
Selain kekerasan terhadap perempuan, AP juga sebelumnya melaporkan adanya temuan perdagangan manusia, pekerja anak dan perbudakan dalam investigasi AS.
Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit pun memberikan tanggapan atas investigasi AP tersebut.
Pertama-tama, sekretariat CPOPC menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang diberitakan kantor berita AP.
Dugaan kekerasan dan pelecehan itu dianggap sebagai suatu hal yang sangat mendesak. Pihak CPOPC berusaha mengapresiasi usaha investigasi jurnalistik yang dilakukan AP namun juga mempertanyakan laporan tebang pilih media tersebut.
Baca juga: AS Akan Blokir Minyak Sawit dari Produsen Besar Malaysia
Menurut CPOPC, informasi yang digali dari sumber yang tidak terkonfirmasi dan digunakan secara sengaja sebagai upaya merusak citra industri minyak kelapa sawit.
Mereka juga mengatakan bahwa tindakan pemerkosaan bagi Indonesia maupun Malaysia adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan.
Untuk itu, sekretariat CPOPC juga mengimbau kepada negara-negara produsen sawit untuk menyelidiki laporan dari media AS tersebut.
Tak hanya itu, pihak CPOPC juga berharap agar media AP dapat bekerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait untuk membawa pelaku kriminal ke pengadilan.
Apa yang diharapkan oleh pihak CPOPC adalah agar kasus seperti ini tidak disalahgunakan sebagai kampanye hitam atas minyak sawit.
Baca juga: Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss
Industri minyak sawit, menurut CPOPC menempatkan wanita sebagai salah satu faktor penting dalam mengukur keberhasilan pencapaian United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs) 2030.
Negara-negara produsen sawit di Asia Pasifik, Afrika dan Amerika Tengah dan Latin berkomitmen untuk membangun industri yang mendukung keberhasilan SDGs 2030 tersebut.
Dalam upaya itu mereka juga berupaya memberikan keadilan dalam hal pendapatan, kesetaraan gender dan peluang yang sama bagi wanita.
Pihak CPOPC juga mengatakan bahwa menghindari diskriminasi dan pelecehan seksual di tempat kerja adalah salah satu prioritas mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.