Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Milenial Hong Kong Mengaku Bersalah dalam Aksi Protes 2019

Kompas.com - 24/11/2020, 07:39 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

HONG KONG, KOMPAS.com - Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong dan dua rekan sesama aktivisnya menghadapi kemungkinan dipenjara setelah mengaku bersalah atas sidang pelanggaran hukum dalam aksi protes 2019.

Wong, Ivan Lam dan Agnes Chow hadir di pengadilan pada Senin (23/11/2020) sebagaimana dilansir dari BBC.

Wong mengatakan dia memang berharap untuk masuk penjara, di mana kemungkinan dia bakal mendekam selama lima tahun di balik jeruji besi.

Karena dugaan pelanggaran hukum terjadi sebelum China memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada Juni, mereka terhindar dari penjatuhan hukuman penjara seumur hidup.

Aktivis terkemuka Hong Kong itu mengungkapkan bahwa dia memutuskan untuk mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan pengacaranya.

Baca juga: China Ancam Negara Barat soal Hong Kong: Hati-hati atau Mata Dicongkel

"Kami bertiga telah memutuskan untuk mengaku bersalah atas semua tuduhan," kata Wong kepada wartawan yang berkumpul di pengadilan pada Senin.

Dia menambahkan, jika mulai hari ini dia mulai dijebloskan ke penjara, dia tidak akan kaget.

"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kami untuk bersujud ke Beijing dan menyerah," tambahnya.

Ketiga aktivis tersebut akan tetap ditahan hingga 2 Desember, saat mereka benar-benar dijatuhi hukuman.

Sebelumnya, tiga aktivis milenial tersebut dituduh telah mengatur dan turut ambil bagian dalam pertemuan yang ilegal.

Baca juga: Oposisi Hong Kong Mundur Massal, AS Ancam China dengan Sanksi

Selama aksi protes 2019 di Hong Kong, markas polisi beberapa kali menjadi sasaran pelemparan telur dan penyemprotan grafiti dari para pengunjuk rasa.

Wong, Lam, dan Chow, telah dituduh memimpin, menghasut, dan bergabung dalam salah satu aksi protes tersebut.

Wong, sebelumnya, mengatakan bahwa berbagai tuduhan yang dialamatkan terhadapnya tidak akan menghalangi dia.

Dia menegaskan bahwa meski diancam dengan jeruji besi, larangan mencoblos saat pemilu, atau pemaksaan secara sewenang-wenang terhadapnya, Wong tidak akan menanggalkan dunia aktivisnya.

"Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia, melalui belas kasih kami kepada siapa yang kami cintai, sedemikian rupa sehingga kami rela mengorbankan kebebasan kami sendiri,” ujar Wong.

Baca juga: Hendak Cari Suaka ke AS, Aktivis Hong Kong Tony Chung Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com