Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Milenial Hong Kong Mengaku Bersalah dalam Aksi Protes 2019

Kompas.com - 24/11/2020, 07:39 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

HONG KONG, KOMPAS.com - Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong dan dua rekan sesama aktivisnya menghadapi kemungkinan dipenjara setelah mengaku bersalah atas sidang pelanggaran hukum dalam aksi protes 2019.

Wong, Ivan Lam dan Agnes Chow hadir di pengadilan pada Senin (23/11/2020) sebagaimana dilansir dari BBC.

Wong mengatakan dia memang berharap untuk masuk penjara, di mana kemungkinan dia bakal mendekam selama lima tahun di balik jeruji besi.

Karena dugaan pelanggaran hukum terjadi sebelum China memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada Juni, mereka terhindar dari penjatuhan hukuman penjara seumur hidup.

Aktivis terkemuka Hong Kong itu mengungkapkan bahwa dia memutuskan untuk mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan pengacaranya.

Baca juga: China Ancam Negara Barat soal Hong Kong: Hati-hati atau Mata Dicongkel

"Kami bertiga telah memutuskan untuk mengaku bersalah atas semua tuduhan," kata Wong kepada wartawan yang berkumpul di pengadilan pada Senin.

Dia menambahkan, jika mulai hari ini dia mulai dijebloskan ke penjara, dia tidak akan kaget.

"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kami untuk bersujud ke Beijing dan menyerah," tambahnya.

Ketiga aktivis tersebut akan tetap ditahan hingga 2 Desember, saat mereka benar-benar dijatuhi hukuman.

Sebelumnya, tiga aktivis milenial tersebut dituduh telah mengatur dan turut ambil bagian dalam pertemuan yang ilegal.

Baca juga: Oposisi Hong Kong Mundur Massal, AS Ancam China dengan Sanksi

Selama aksi protes 2019 di Hong Kong, markas polisi beberapa kali menjadi sasaran pelemparan telur dan penyemprotan grafiti dari para pengunjuk rasa.

Wong, Lam, dan Chow, telah dituduh memimpin, menghasut, dan bergabung dalam salah satu aksi protes tersebut.

Wong, sebelumnya, mengatakan bahwa berbagai tuduhan yang dialamatkan terhadapnya tidak akan menghalangi dia.

Dia menegaskan bahwa meski diancam dengan jeruji besi, larangan mencoblos saat pemilu, atau pemaksaan secara sewenang-wenang terhadapnya, Wong tidak akan menanggalkan dunia aktivisnya.

"Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia, melalui belas kasih kami kepada siapa yang kami cintai, sedemikian rupa sehingga kami rela mengorbankan kebebasan kami sendiri,” ujar Wong.

Baca juga: Hendak Cari Suaka ke AS, Aktivis Hong Kong Tony Chung Ditangkap

Di sisi lain, Wong memanfaatkan persidangannya pada Senin untuk meningkatkan kesadaran akan penderitaan 12 aktivis muda Hong Kong yang ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Taiwan dengan perahu, dan saat ini ditahan di China.

Ada lebih dari 10.000 penangkapan terkait protes sejak tahun lalu dan lebih dari 2.000 penuntutan. Lebih dari 1.000 orang yang ditangkap berusia di bawah 18 tahun.

Aktivis pro-demokrasi

Wong telah terlibat dalam gerakan pro-demokrasi Hong Kong selama bertahun-tahun dan telah beberapa kali dipenjara karena aktivitasnya tersebut.

Lelaki berusia 24 tahun tersebut pertama kali menjadi terkenal sebagai pemimpin mahasiswa selama "Gerakan Payung" pada 2014.

Namanya semakin melambung ketika dia ikut serta dalam aksi demonstrasi besar di Hong Kong pada 2019.

Aksi demonstrasi 2019 telah menyebabkan sejumlah bentrokan antara demonstran dan polisi.

Setelah itu, Beijing mulai memperkenalkan undang-undang keamanan nasional mulai akhir Juni yang menyeluruh untuk Hong Kong.

Baca juga: Anggota Parlemen Pro-Demokrasi Hong Kong Rencanakan Pengunduran Diri Massal

Undang-undang tersebut bakal memberi hukuman yang keras atas tindakan pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan pasukan asing.

Sebagai tanggapan, Wong membubarkan kelompok pro-demokrasi Demosisto. Baik Lam dan Chow juga mantan anggota Demosisto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com