WASHINGTON DC, KOMPAS.com - AS mengancam bakal menjatuhkan sanksi terhadap China, buntut pengunduran diri massal yang dilakukan politisi oposisi Hong Kong.
Pengunduran diri itu terjadi setelah empat kolega mereka tiba-tiba dikeluarkan dari parlemen karena mendukung kemerdekaan dari kantor pemerintah.
Kwok Ka-ki, Alvin Yeung, Dennis Kwok, dan Kenneth Leung ditendang dari dewan karena dianggap membahayakan keamanan nasional.
Baca juga: Anggota Parlemen Pro-Demokrasi Hong Kong Rencanakan Pengunduran Diri Massal
Pelarangan empat politisi itu terjadi setelah digelar pertemuan Komisi Kongres Nasional Rakyat China pada Selasa dan Rabu.
Dalam rapat itu, Xinhua melaporkan komisi mengesahkan resolusi berisi larangan bagi politisi yang mendukung kemerdekaan Hong Kong.
Meminta pihak asing untuk melakukan intervensi di kota dengan otonomi khusus itu dilarang, karena dianggap membahayakan keamanan negara.
Mengetahui kolega mereka dikeluarkan, 19 anggota oposisi menyatakan mereka bakal menyerahkan surat pengunduran diri pada Kamis (12/11/2020).
"Kami akan mundur dari posisi kami setelah kolega kami dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang kejam," kata Wu Chi-wai, koordinator politisi pro-demokrasi dilansir Sky News.
Wu berujar, di masa depan perjuangan mereka untuk menegakkan kebebasan dan kemerdekaan bakal menemui tantangan besar. Tapi dia menegaskan takkan menyerah.
Menyikapi perkembangan itu, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien menyatakan, Beijing terang-terangan melanggar otonomi daerah itu.
"Aksi terbaru ini membuktikan Partai Komunis China (CCP) sudah melakukan pelanggaran terhadap komitmen internasional," kata O'Brien dikutip AFP.
Dia menuturkan Washington akan menyelidiki, dan mengancam menjatuhkan sanksi kepada pihak yang mengganggu kebebasan di Hong Kong.
Pada Senin (9/11/2020), AS menghukum empat pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas semakin kuatnya pengaruh "Negeri Panda" di sana.
Di antara pejabat yang disanksi terdapat Edwina Lau, Kepala Divisi Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong.
Baca juga: Hendak Cari Suaka ke AS, Aktivis Hong Kong Tony Chung Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.