Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Israel Jadikan 741 Warga Palestina Tunawisma di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 31/10/2020, 12:22 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sejak Maret, Israel telah memberlakukan beberapa tindakan ketat, termasuk dua kali lockdown nasional dan mewajibkan warga Israel untuk tinggal di rumah.

Baca juga: Israel Sambut Era Baru Normalisasi dengan Sudan, Palestina Merasa Ditikam Lagi

Terkadang melarang orang asing berkunjung tanpa karantina dan melarang masyarakat Palestina masuk. Wilayah Tepi Barat dan Gaza ditutup.

Sejauh ini lebih dari 310.000 orang Israel telah terinfeksi oleh virus corona, sedangkan lebih dari 2.400 orang telah meninggal.

Di Tepi Barat dan Gaza, virus corona telah menginfeksi setidaknya 52.000 warga Palestina dan menewaskan 465 lainnya.

Namun, terlepas dari risiko kesehatan yang jelas, OCHA dan B'Tselem melaporkan pada Rabu (28/10/2020), di Yerusalem, struktur permukiman Palestina telah dihancurkan di Al-Muntar, Sur Baher, serta struktur komersial yang sedang dibangun di kamp pengungsi Syu'afat.

Sehari sebelumnya, otoritas Israel membuldoser sebuah rumah dan tangki air di komunitas Palestina di Birin, Tepi Barat.

Faktanya, menurut hitungan PBB antara Maret dan Agustus, rata-rata 65 bangunan milik Palestina dihancurkan atau disita setiap bulan, angka tertinggi sejak 2016.

Jamie McGoldrick, koordinator kemanusiaan PBB, mengatakan bahwa selain rumah, aset air, kebersihan atau sanitasi, dan bangunan yang digunakan untuk pertanian, juga menjadi sasaran perusakan.

Baca juga: Kerja Sama Formal Israel-UEA Disebut Bersejarah, Palestina: Memalukan

Padahal, itu semua menjadi akses penting banyak orang ke mata pencarian dan layanan umum selama krisis kesehatan di seluruh dunia.

"Pandemi global telah meningkatkan kebutuhan dan kerentanan warga Palestina, yang telah terperangkap dalam ketidaknormalan pendudukan militer yang berkepanjangan," kata McGoldrick dalam pernyataan pada September.

“Pembongkaran yang melanggar hukum memperburuk kerentanan ini dan harus segera dihentikan,” tegasnya.

Adalah, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, mengambil tindakan hukum untuk mencoba menghentikan pembongkaran rumah di Yerusalem Timur dan mengirim surat mendesak ke Koordinasi Israel untuk Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT) menuntut pembekuan yang sama di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian Kehakiman Israel menanggapi pada 1 Oktober dengan mengindikasikan akan membekukan penghancuran di seluruh negeri.

Dalam pengumuman resmi untuk Adalah, seorang juru bicara kementerian mengatakan telah mengambil keputusan "setelah memeriksa kembali situasinya" dan mengingat pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam gelombang kedua virus corona.

"Telah diputuskan pada tahap ini, untuk menyesuaikan kebijakan penegakan pelanggaran atas perencanaan dan konstruksi, menjadi sejalan dengan keadaan darurat, serupa dengan kebijakan yang diputuskan pada Maret 2020," ujar pihaknya. 

Baca juga: Gejala Positif Corona Makin Parah, Sekjen Palestina Dibawa ke Israel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com