Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Gencatan Senjata, Ini yang Dijanjikan Azerbaijan-Armenia

Kompas.com - 31/10/2020, 11:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

JENEWA, KOMPAS.com - Armenia dan Azerbaijan menolak gencatan senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh, dalam perundingan di Jenewa, Swiss, pada Jumat (30/10/2020).

Sebagai gantinya mereka menyepakati langkah-langkah untuk meredakan ketegangan, termasuk berjanji untuk tidak menargetkan warga sipil, menurut keterangan mediator yang dikutip kantor berita AFP.

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan dan Menlu Azerbaijan Jeyhun Bayramov bertemu di Swiss, untuk merundingkan penurunan intensitas serangan yang sudah menewaskan ribuan orang selama lebih dari sebulan bentrokan.

Baca juga: Azerbaijan Klaim Bebaskan 9 Desa di Nagorno-Karabakh dari Pendudukan Armenia

Para mediator dari Perancis, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) yang dikenal sebagai Grup Minsk mengatakan, mereka sudah mendesak pihak-pihak yang bertikai untuk sepenuhnya menegakkan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam pernyataan Grup Minsk, kedua pihak dikatakan telah "terlibat dalam pertukaran pandangan terbuka dan substantif yang bertujuan mengklarifikasi posisi negosiasi mereka" di poin-poin penting dalam kesepakatan gencatan senjata di Moskwa pada 10 Oktober, dan kemudian ditegaskan kembali di Paris dan Washington.

Kedua pihak juga berkomitmen untuk "tidak dengan sengaja menargetkan populasi sipil atau obyek non-militer sesuai dengan hukum humaniter internasional."

Baca juga: Rebut Wilayah Pendudukan Armenia, Azerbaijan Bentuk Administrasi Khusus

Selain itu Armenia dan Azerbaijan mengatakan, dalam seminggu mereka akan mengirimkan daftar tahanan perang yang sedang ditahan, ke Palang Merah "dalam rangka memberikan akses dan pertukaran akhir".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com