Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Dipenggal karena Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad, Polisi Perancis Tahan 15 Orang

Kompas.com - 20/10/2020, 19:24 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang ditahan polisi Perancis berkenaan dengan kasus guru yang dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad.

Empat orang murid sekolah termasuk dalam daftar orang yang ditahan, termasuk juga keluarga pelaku pemenggalan Samuel Paty pada pekan lalu.

Pada Senin (19/10/2020), kepolisian melakukan penyerbuan di 40 tempat yang diduga menjadi lokasi pelaku radikal, di mana lebih banyak penggerebekan diprediksi akan terjadi.

Baca juga: Ketua Konferensi Imam Perancis Sebut Guru yang Dipenggal adalah Pejuang Kebebasan Berekspresi

Pembunuhan guru Sejarah dan Geografi di kawasan pinggiran ibu kota Paris pada Jumat (16/10/2020) itu mengejutkan publik Perancis.

Puluhan ribu orang turun ke jalan di seantero negeri pada Minggu (18/10/2020), memberi penghormatan kepada Paty dan kebebasan berpendapat.

Adapun seperti diberitakan BBC, upacara pemakaman untuk Paty dilaporkan bakal diselenggarakan di Universitas Sorbonee pada Rabu (21/10/2020).

Pelaku pembunuhan, remaja Chechen 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov, ditembak mati polisi yang merespons kasusnya dalam insiden di Conflans-Sainte-Honorine.

Seperti apa perkembangan penyidikan terbaru?

Sumber yudisial kepada AFP mengungkapkan, empat murid masuk ke dalam daftar 15 orang yang ditahan karena mereka diyakini memberitahukan Paty kepada Anzorov.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begitu pembunuhan terhadap Paty tejadi, kepolisian bergerak cepat dengan menahan kakek, orangtua, dan adik Anzorov yang berumur 17 tahun.

Baca juga: Kasus Guru Dipenggal di Perancis, Arab Saudi Ungkap Solidaritas

Selain itu, orangtua murid yang diyakini menggelar kampanye daring terhadap Paty, seperti membeberkan identitasnya, juga ditangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+