LAGOS, KOMPAS.com - Unit polisi Nigeria yang dituduh melakukan kebrutalan akan dibubarkan, menyusul terjadinya demo nasional menuntut diakhirinya kekerasan polisi di negara itu.
Inspektur Jenderal Polisi Nigeria mengumumkan, Pasukan Anti-Perampokan Khusus yang dikenal sebagai SARS akan dibubarkan.
"IGP MA Adamu... hari ini, 11 Oktober 2020, membubarkan Pasukan Khusus Anti-Perampokan (SARS) di 36 Komando Polisi Negara Bagian dan Wilayah Ibu Kota Federal (FCT)," demikian pernyataan juru bicara kepolisian Frank Mba yang dikutip CNN, Minggu (11/10/2020).
Semua petugas SARS sedang ditarik kembali secepatnya, tambah Mba.
Baca juga: [Video] Kantor Polisi di Perancis Diserang dan Ditembaki dengan Kembang Api
Meski kabar itu disambut gembira oleh para pengunjuk rasa, mereka bersumpah untuk terus bersuara menuntut berakhirnya kebrutalan polisi dalam segala bentuk, serta meminta pertanggungjawaban polisi-polisi yang kasar.
Sebelum keputusan untuk membubarkan SARS diumumkan, satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka ketika polisi di Nigeria menembakkan peluru dan gas air mata kepada para remaja yang memprotes unit tersebut.
Korban tewas bernama Jimoh Isiaka dan kematiannya dikonfirmasi Gubernur Negara Bagian Oyo, Seyi Makinde.
Baca juga: Masih Ada Polisi Jerman yang Berpandangan Ultranasionalis, Meski Hanya 1 Persen
"Saya sangat sedih mendapat berita tewasnya salah satu anak kami, Jimoh Isiaka, yang ditembak saat unjuk rasa ENDSARS di Ogbomoso," ujar Makinde, Sabtu (10/10/2020).
"Dia meninggal di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bowen, Ogbomoso..." tambahnya dalam pernyataan di Twitter.
Sementara itu lima orang lain yang luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit, menurut keterangan gubernur.
I have received with deep sadness the news of the passing of one of our children, Jimoh Isiaka, who was shot during the ENDSARS protest in Ogbomoso. He later died at Bowen University Teaching Hospital, Ogbomoso, earlier today. pic.twitter.com/3elzVeRkwk
— Seyi Makinde (@seyiamakinde) October 10, 2020
Baca juga: Diduga Lehernya Dipatahkan Polisi Saat Ditahan, Pria Ini Meninggal
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan