Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Batalnya Hukuman Mati Pelaku, Tunangan Jamal Khashoggi Murka

Kompas.com - 08/09/2020, 07:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ISTANBUL, KOMPAS.com - Tunangan jurnalis Jamal Khashoggi pada Senin (7/9/2020), menyebut keputusan pengadilan Arab Saudi yang membatalkan lima hukuman mati bagi pelaku pembunuhan mantan calon suaminya sebagai lelucon.

Dalam putusan terakhirnya, pengadilan "Negeri Petrodollar" menjatuhkan vonis hukuman penjara 7-20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7-10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA) mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

Baca juga: Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dipenjara 20 Tahun

"Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi adalah ejekan terhadap keadilan," tulis Hatice Cengiz di Twitter.

"Komunitas internasional tidak akan menerima lelucon ini," lanjut wanita asal Turki itu.

Diberitakan AFP, keputusan pengadilan Arab Saudi dijatuhkan setelah putra Khashoggi pada Mei mengumumkan, keluarga telah "mengampuni" para pembunuh.

Ampunan itu membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan, dalam kasus yang menodari citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) ini.

Tak satu pun dari terdakwa yang disebut namanya dalam putusan final pengadilan itu.

Baca juga: Putra dari Jurnalis Jamal Khashoggi Maafkan Para Pembunuh Ayahnya

"Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal," kecam Cengiz dalam pernyataan yang diunggah ke Twitter.

"Siapa yang merencanakannya, siapa yang memerintahkannya, di mana jenazahnya?"

"Ini adalah pertanyaan paling penting yang sama sekali tidak terjawab," tulisnya.

Baca juga: Pejabat PBB: Putra Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi

Khashoggi (59) adalah orang dalam yang menjadi kritikus Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi dan menulis untuk The Washington Post.

Ia dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.

Kala itu Khashoggi sedang mengurus dokumen pernikahannya dengan Cengiz.

Baca juga: 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati, Turki Kecewa Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com