HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi Hong Kong mendapat kecaman, setelah beredar video mereka membekuk gadis usia 12 tahun dan dijatuhkan hingga ke tanah.
Penegak hukum menyatakan bocah itu berada dalam pertemuan ilegal, dan mengklaim menggunakan "kekuatan minimum" karena tingkahnya mencurigakan.
Sementara keluarga gadis itu mengungkapkan dia hanya sebatas membeli perlengkapan sekolah, dan kabur karena takut saat dihadapi polisi.
Baca juga: Di Tengah Ketidakpercayaan Warga pada China, Hong Kong Gelar Tes Covid-19 Massal
Insiden itu terjadi di tengah aksi protes Minggu (6/9/2020), yang memprotes keputusan pemerintah Hong Kong yang menunda pemilihan.
Pemerintah beralasan langkah itu diperlukan di tengah wabah virus corona. Tetapi oposisi menuding otoritas hendak mencegah mereka memilih.
Dilansir BBC Senin (7/9/2020), video pada Minggu sore itu memperlihatkan dua polisi mendatangi gadis itu di area Mong Kok dan menyuruhnya diam.
Saat didatangi, bocah itu tiba-tiba berlari di mnana salah satu aparat sempat memukulnya dengan tongkat, dan rekannya menerjangnya dari depan.
Lebih banyak polisi huru-hara kemudian datang di mana anak itu dibekuk di tanah, dengan si kakak yang hendak menolong juga ditangkap.
Media lokal melaporkan bahwa bocah itu dan kakaknya kemudian dirawat di rumah sakit karena menderita luka ringan. Mereka kemudian dijatuhi denda.
Bersama dengan seorang pengguna jalan, mereka didenda dengan alasan aturan social distancing, yang melarang pertemuan lebih dari dua orang.
Baca juga: Peringati Satu Tahun Kekerasan Polisi, Sejumlah Warga Hong Kong Beraksi di Mal
Si bocah, yang oleh media setempat hanya diidentifikasi sebagai Pamela mengaku saat kejadian dia tengah pergi membeli kebutuhan sekolah.
Kepada situs i-Cable, dia mengungkapkan jalan yang hendak dilaluinya dipenuhi aparat. Jadi dia harus mempercepat langkah agar segera pulang.
Namun tiba-tiba datang beberapa penegak hukum. "Saya sangat takut. Mereka menyuruh kami untuk tidak bergerak. Tapi saya panik dan kemudian lari," kata dia.
Kakaknya kemudian mengatakan mereka hendak menggugat denda yang mereka terima karena dianggap melanggar aturan pembatasan sosial.
"Kami hanya sekadar berjalan. Jadi seharusnya tidak ada alasan bagi polisi untuk datang kepada kami," kata si kakak yang tak disebutkan identitasnya tersebut.