Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecam Batalnya Hukuman Mati Pelaku, Tunangan Jamal Khashoggi Murka

Dalam putusan terakhirnya, pengadilan "Negeri Petrodollar" menjatuhkan vonis hukuman penjara 7-20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7-10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA) mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

"Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi adalah ejekan terhadap keadilan," tulis Hatice Cengiz di Twitter.

"Komunitas internasional tidak akan menerima lelucon ini," lanjut wanita asal Turki itu.

Ampunan itu membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan, dalam kasus yang menodari citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) ini.

Tak satu pun dari terdakwa yang disebut namanya dalam putusan final pengadilan itu.


"Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal," kecam Cengiz dalam pernyataan yang diunggah ke Twitter.

"Siapa yang merencanakannya, siapa yang memerintahkannya, di mana jenazahnya?"

"Ini adalah pertanyaan paling penting yang sama sekali tidak terjawab," tulisnya.

Khashoggi (59) adalah orang dalam yang menjadi kritikus Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi dan menulis untuk The Washington Post.

Ia dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.

Kala itu Khashoggi sedang mengurus dokumen pernikahannya dengan Cengiz.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/08/070421770/kecam-batalnya-hukuman-mati-pelaku-tunangan-jamal-khashoggi-murka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke