Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dipenjara 20 Tahun

Kompas.com - 08/09/2020, 06:21 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

RIYADH, KOMPAS.com - Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9/2020) membatalkan lima hukuman mati atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Dalam putusan terakhirnya, pengadilan "Negeri Petrodollar" menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 sampai 20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7 sampai 10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA), mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

Baca juga: Pejabat PBB: Putra Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi

Diberitakan AFP, tak satu pun nama terdakwa diungkap dalam putusan pengadilan tersebut.

Putusan itu diambil setelah putra Khashoggi pada Mei mengatakan bahwa keluarga telah "mengampuni" para pembunuh. Tindakan itu dikecam sebagai "parodi keadilan" oleh seorang pakar PBB.

Pengampunan keluarga membuka jalan hukuman yang lebih ringan bagi lima pelaku yang tidak disebutkan namanya.

Sebelumnya, mereka dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan 2018 itu dalam putusan pengadilan pada Desember.

Baca juga: Pembunuhan Khashoggi, Staf Kedutaan Saudi Ungkap Adanya Tusuk Daging

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Internasional
Israel Siap Evakuasi Warga Sipil Palestina dari Rafah, Apa Tujuannya?

Israel Siap Evakuasi Warga Sipil Palestina dari Rafah, Apa Tujuannya?

Global
Hamas Rilis Video Perlihatkan Sandera Israel di Gaza, Ini Pesannya

Hamas Rilis Video Perlihatkan Sandera Israel di Gaza, Ini Pesannya

Global
Demo Protes Perang Gaza Terus Meningkat di Sejumlah Kampus AS

Demo Protes Perang Gaza Terus Meningkat di Sejumlah Kampus AS

Global
Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Internasional
Koalisi AS Masih Bertarung Lawan Houthi, Jatuhkan 4 Drone dan 1 Rudal Anti-Kapal

Koalisi AS Masih Bertarung Lawan Houthi, Jatuhkan 4 Drone dan 1 Rudal Anti-Kapal

Global
Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com