Pasalnya, melalui peraturan lese majeste, penghina institusi kerajaan dapat dihukum penjara maksimal 15 tahun.
Thai Pakdee juga telah menetapkan tiga tuntutan. Pertama, tidak ada pembubaran parlemen.
Kedua, menindak siapa saja yang berusaha menggulingkan monarki dengan hukuman maksimal.
Ketiga, tidak ada perubahan dalam konstitusi kecuali melalui “jalur yang tepat”.
Pekan lalu, Prayuth memperingatkan bahwa negara itu bisa "dilalap api" jika perpecahan terus berlanjut.
Baca juga: Demo Terbesar di Thailand Pecah Sejak 6 Tahun Terakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.