Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pengacara HAM di Thailand Ditangkap 3 Kali Dalam Sebulan

Kompas.com - 25/08/2020, 19:09 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BANGKOK, KOMPAS.com – Pengacara hak asasi manusia (HAM) Anon Nampa ditangkap untuk ketiga kalinya dalam sebulan ini pada Selasa (25/8/2020).

Polisi Thailand mengatakan Nampa dituntut atas penghasutan untuk seruan terhadap reformasi monarki sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa.

Letnan Jenderal Polisi Amphol Buarabporn mengatakan polisi membawa Anon ke kantor polisi untuk membacakan dakwaan atas protesnya pada 10 Agustus.

“Dan akan menanyainya sebelum membawanya ke pengadilan untuk mengajukan penahanan," kata Amphol.

Baca juga: Ditekan Pemerintah, Facebook Blokir Grup yang Kritik Monarki Thailand

Pengacara itu akan ditahan bersama dengan aktivis politik lainnya, Panupong Jadnok.

Panupong ditangkap pada Senin (24/8/2020) dalam aksi protes terhadap Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha.

Para pengunjuk rasa berjanji untuk melanjutkan aksi demonstrasi yang direncanakan pada 19 September.

Polisi mengatakan Anon dan Panupong menghadapi dakwaan karena melanggar pasal 116 yang mencakup penghasutan.

Baca juga: Demo Besar di Thailand Libatkan Anak Muda, Apa Pemicunya?

Mereka juga didakwa atas pelanggaran pembatasan virus corona pada pertemuan publik.

Anon berada di garis terdepan dalam gerakan yang melancarkan aksi protes hampir setiap hari selama sebulan terakhir di Thailand.

Dia adalah orang pertama yang secara terbuka menyerukan perubahan pada peran Raja Maha Vajiralongkorn, menerabas tabu yang sudah lama ada.

Dia telah ditangkap dua kali sebelumnya dengan tuduhan serupa. Namun Anon lantas dibebaskan dengan jaminan.

Baca juga: Demo Terbesar di Thailand Pecah Sejak 6 Tahun Terakhir

Polisi telah menangkap sejumlah tokoh seperti pemimpin pelajar, rapper, dan aktivis karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.

Namun, baik Anon atau pengunjuk rasa lainnya yang ditangkap, tidak dituntut di bawah hukum lese majeste Thailand.

Dalam peraturan tersebut, barang siapa yang melontarkan kritik terhadap monarki akan dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ribuan pengunjuk rasa bergabung dalam unjuk rasa pada 10 Agustus di sebuah universitas di pinggiran Bangkok.

Baca juga: Raja Thailand Ulang Tahun Beri Hadiah Hukuman Penjara Seumur Hidup Narapidana Ini

Mereka mengeluarkan maklumat sebanyak 10 poin untuk reformasi dan juga menyerukan Perdana Menteri Prayuth untuk mundur.

Tantangan terhadap monarki sangat jarang terjadi di bawah pemerintahan ayah Vajiralongkorn, Raja Bhumibol Adulyadej, yang meninggal pada 2016 setelah 70 tahun naik takhta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com