Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak George Floyd Tuntut Derek Chauvin Didakwa Pembunuhan Tingkat Pertama

Kompas.com - 05/06/2020, 13:07 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber CBS News

KOMPAS.com - Penahanan tiga anggota polisi Minneapolis selain Derek Chauvin atas kematian George Floyd dan pendakwaan meningkat yang dialami Chauvin hanyalah permulaan bagi keluarga Floyd.

Keadilan, bagi keluarga Floyd, tak hanya dakwaan terhadap petugas polisi itu namun juga pernyataan bahwa mereka bersalah.

"Kita harus memiliki keadilan. Mereka membunuhnya (Floyd) di siang bolong di hadapan banyak orang," ujar kakak Floyd, Philonise kepada CBS News.

Baca juga: Usung Isu Ras Saat Kerja, Tim Medis Covid-19 Ikut Demo George Floyd

Dakwaan terhadap Chauvin yang menindih leher Floyd dengan lututnya, dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat kedua, sementara tiga polisi lainnya didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Namun, Philonise yakin kalau pembunuhan itu berencana dan menginginkan Chauvin untuk menghadapi dakwaan lebih serius, yakni pasal pembunuhan tingkat pertama.

"Jika Anda lihat pria itu (Chauvin) ketika menindih dengan lutut, dan orang-orang memohon agar dia melepaskannya (Floyd), namun dia (Chauvin) hanya memandang mereka seperti mereka berada dalam sangkar atau sesuatu, seakan-akan mereka (orang-orang yang menonton) tidak bisa berbuat apa pun terhadapnya," ujar Philonise.

Baca juga: Demo Protes Kematian George Floyd, 10.000 Orang Seantero AS Ditangkap

Dalam putusan dakwaan Rabu kemarin, Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison mengatakan dakwaan itu baru tahap pertama.

Dia meminta kepercayaan publik terhadapnya meski sejarah telah menunjukkan adanya tantangan dalam penuntutan terhadap petugas polisi.

"Setiap mata rantai tunggal dalam rantai tuntutan haruslah kuat. Harus kuat karena mengadili kasus ini tidak akan mudah. Memenangkan hukuman akan sulit," kata Ellison.

Namun pengacara Benjamin Crump atau dikenal Ben Crump yang mewakili keluarga Floyd mengatakan dia yakin video itu akan menjelaskan kepada siapa pun jurinya.

Baca juga: Kronologi Kematian George Floyd Setelah Ditindih Derek Chauvin

"Kami punya harapan akan keadilan. Kami tidak akan pernah berhenti percaya bahwa kami akan mendapatkan keadilan yang sama," kata Crump. 

Dia menambahkan, "Saya yakin kami akan memenangkan kasus ini, saya benar-benar yakin. Video ini sangat mengerikan."

Keluhan awal terhadap Chauvin menjelaskan apa yang terjadi pada hari ketika George Floyd terbunuh.

Berdasarkan keluhan yang ada, Petugas Thomas Lane bertanya pada Chauvin apakah mereka perlu mengubah posisi Floyd karena Floyd berulang kali mengatakan tidak bisa bernapas.

Chauvin menjawab, "Tidak, tetap di posisi awal kita menjatuhkannya."

Baca juga: Dilarang Berlutut Saat Demo George Floyd, Polisi di Oklahoma Mundur

Satu menit setelah Floyd menjadi tidak responsif, Lane berkata lagi, "...ingin ubah posisinya sekarang?"

Petugas yang bernama J Alexander Kueng kemudian memeriksa denyut nadi Floyd dan berkata, "Denyutnya sudah tidak ada."

Sementara itu, hasil otopsi lengkap dirilis pada Senin kemarin atas izin keluarga Floyd dan menunjukkan bahwa pria Afrika-Amerika itu pernah mengidap Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik).

Namun, virus itu bukan sebab kematiannya. Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis membekuknya pada Senin (25/5/2020).

Baca juga: Dua Polisi Tertembak dan Satu Ditusuk di Leher Saat Demo George Floyd

 

Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.

Selain itu, keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.

Dalam otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia akibat tekanan di leher yang dilakukan Chauvin dan tekanan di punggung karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com