Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2021, 18:42 WIB
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) terkait legislasi menjadikan wajib belajar sembilan tahun mulai SD, SLTP dan SLTA ditarik ke bawah.

Sehingga menjadi 12 tahun dengan menyertakan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini disampaikan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

Menurutnya, hanya dengan cara demikian maka eksistensi serta pondasi pendidikan anak Indonesia akan semakin kuiat.

"Kesadaran pentingnya PAUD menjadi bagian dari wajib belajar akan memberikan manfaat jangka panjang yang baik dalam membentuk generasi emas," ujar Syaiful Huda seperti dikutip dari laman Paudpedia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kisah Zainul, Mahasiswa Disabilitas Unej Berpestasi di Bidang Olahraga

Kesetaraan hak pendidik formal dan nonformal

Menurut Syaiful, sesungguhnya beberapa waktu lalu organisasi guru PAUD dan elemen masyarakat telah melakukan yudicial review terhadap Undang Undang Sistem Pendiidkan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yang dinilai kurang adil dalam memposisikan guru PAUD.

Melalui yudicial review para guru PAUD menghendaki adanya kesetaraan hak antara guru formal dan nonformal.

Meskipun telah sama-sama diakui sebagai pendidik oleh Undang-Undang Sisdiknas, ternyata yang diakui sebagai guru oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya pendidik PAUD formal saja.

"Meski belum berhasil, hal itu harus terus diperjuangkan. Pengertian guru harus mencakup pendidikan PAUD formal dan PAUD nonformal," ungkap Syaiful.

Baca juga: Kuliah S1 Gratis di Kanada dan Tunjangan Rp 356 Juta Per Tahun, Ini Infonya

Berharap ada lebih banyak alokasi anggaran

Menurut dia, pertimbangan pemerintah saat itu tidak memasukan guru PAUD sebagai pendidik formal tetapi pendidik nonformal karena adanya keterbatasan anggaran.

"Saat itu saya sudah melakukan upaya counter draft untuk menyanggah. Sebetulnya kalau saja negara mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen atau sebesar Rp 541 triliun sebanyak 50 persen atau sekitar Rp 250 triliun diberikan kepada Kemdikbud Ristek maka semua guru PAUD akan jauh lebih baik kesejahteraannya," tegas Syaiful.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+