Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Putusan MK soal Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres, Dimulai Pukul 10.00 WIB

Kompas.com - 23/10/2023, 09:38 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Senin (23/10/2023).

Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 dengan obyek gugatan Pasal 169 huruf d dan q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dilansir dari Kompas.com, Senin, Perkara 102/PUU-XXI/2023 dilayangkan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro dengan dukungan 98 advokat.

Kemudian, perkara 104/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto. Sementara pemohon perkara 107/PUU-XXI/2023 adalah Rudy Hartono.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo Subianto 2024

Link live streaming sidang putusan MK

Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan MK mengenai batas usia maksimal capres dan cawapres.

Berikut live streaming-nya bersama Kompas.com:


Baca juga: Soal Golkar Dukung Gibran Jadi Cawapres di Tengah Isu Politik Dinasti, Pengamat: karena Berpotensi Dipilih Rakyat

Berpotensi jegal Prabowo Subianto

Para pihak yang mengajukan gugatan atas Pasal 169 huruf d dan q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ingin batas usia maksimal capres dan cawapres dibatasi.

Penggugat pada perkara 102/PUU-XXI/2023 mengajukan gugatan agar usia capres dan cawapres dibatasi pada rentang 40-70 tahun tahun ketika pengangkatan pertama.

Sementara itu, penggugat pada perkara 104/PUU-XXI/2023 meminta supaya batas usia minimal capres dan cawapres adalah 21 tahun dan batas usia maksimal adalah 65 tahun.

Terakhir, perkara 107/PUU-XXI/2023 meminta MK mengabulkan gugatan mengenai capres yang mengikuti Pilpres usianya tidak boleh melebihi 70 tahun.

Terkait tiga gugatan tersebut, langkah Prabowo Subianto yang sudah mendeklarasikan diri maju sebagai capres bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres berpotensi dijegal bila MK mengabulkan gugatan pemohon.

Baca juga: Tanggapan soal Putusan MK dari Jokowi, Gibran, Anies, dan Ganjar

Meski begitu, Partai Gerindra yang mengusung Prabowo meyakini MK akan menolak gugatan yang bisa menjegal capresnya.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya yakin gugatan tersebut tidak dikabulkan MK karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

"Jangan ngomong gitu. Pasti enggak diterima," ujar Dasco dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

"Ya kalau kami lihat, dari aspek hukum, kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan batas usia sehingga kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tambahnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com