Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan soal Putusan MK dari Jokowi, Gibran, Anies, dan Ganjar

Kompas.com - 17/10/2023, 17:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Senin (16/10/2023).

MK membolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, diberitakan Kompas.com Senin (16/10/2023).

MK beralasan, pembatasan usia capres-cawapres minimal 40 tahun berpotensi menghalangi anak muda menjadi pemimpin negara. Karena itu, perlu ada syarat alternatif yang setara.

Putusan ini berlaku mulai pemilihan presiden 2024.

Terkait putusan MK mengenai syarat capres-cawapres tersebut, sejumlah pihak memberikan tanggapan mereka.

Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat, Apa Itu?


1. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan putusan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi dan mempersilakan pakar hukum yang berhak menilai kebijakan tersebut.

“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas TV, Senin (16/10/2023).

Selain itu, Jokowi enggan menanggapi soal anaknya, Gibran Rakabuming Raka yang dilirik sebagai cawapres. Menurutnya, itu kewenangan dari partai politik untuk menentukan capres dan cawapres.

"Silakan tanyakan ke parpol. Saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi. 

Baca juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

2. Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming RakaKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku santai saat ditanya peluang dirinya maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Diketahui, peluang Gibran maju di Pilpres 2024 terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri.

"Saya santai saja kok ya. Jangan fokus saya saja. Saya santai masih harus mengerjakan di sini (Kota Solo) dulu," kata Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, pada Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Gibran juga mengatakan, terkait putusan MK tersebut tidak hanya dirinya yang berpeluang maju sebagai capres atau cawapres. Sebab menurut dia, ada sejumlah kepala daerah lain yang juga berpeluang. 

Dia mengatakan dengan putusan MK itu, pemimpin muda selain dirinya memiliki peluang yang sama untuk menjadi bacawapres.

"Banyak. Coba di Jawa Tengah siapa saja, di bawah 40 tahun. Selain saya, di Jawa Timur banyak, Pak Emil Dardak, Mas Arifin Trenggalek, (Bupati) Kediri, Wali kota Medan (Bobby Nasution), Wali kota Bukittinggi Mas Erman, sama lagi banyak banget," paparnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com