Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Bakal Diperluas, di Mana Saja?

Kompas.com - 08/02/2023, 20:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso menyampaikan bahwa program uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal diperluas.

Perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan memakai KTP ini bakal dilakukan di pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di Pulau Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," ujarnya dikutip Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Viral, Video Elpiji 3 Kg Dibuat Mainan dengan Dibenturkan Layaknya Lato-lato, Ini Kata Pertamina

Hingga saat ini, uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu telah dilakukan di beberapa daerah.

Sejak Oktober 2022, tercatat 5 kecamatan sudah menerapkan uji coba tersebut.

Wilayah itu, di antaranya Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca juga: Mulai 2023, Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Bagaimana Caranya?


Lantas, kapan perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu dilakukan?

Menunggu evaluasi

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan bahwa saat ini perluasan tersebut masih dalam rencana dan belum direalisasikan.

"(Saat ini) belum dilakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut Irto, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak regulator.

Selain itu, perluasan belum elpiji 3 kg menggunakan KTP itu juga masih meninggu evaluasi hasil sebelumnya.

"Kita evaluasi dulu hasil uji coba di 5 kecamatan," tandas dia.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Cara beli elpiji 3 kg

Tumpukan gas 3 kilogram mulai banyak kembali di Tasikmalaya setelah sempat mengalami kelangkaan, Rabu (24/8/2016).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Tumpukan gas 3 kilogram mulai banyak kembali di Tasikmalaya setelah sempat mengalami kelangkaan, Rabu (24/8/2016).

Selain uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, Pertamina juga telah membatasi penjualan elpiji 3 kg yang hanya bisa dibeli di penyalur resmi.

Warung kecil bisa menjadi penyalur resmi dengan ditandai adanya papan pengenal.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com