Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF

Kompas.com - 27/01/2023, 12:02 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menyetop penerbitan pelat nomor RF.

Tak hanya penerbitan, perpanjangan pelat nomor polisi RF juga akan dihentikan per 10 Oktober 2023.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pada Kamis (26/1/2023).

"Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi," ujarnya, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Ia mengatakan, pelat nomor RF tidak lagi digunakan sebagai nomor khusus.

Nantinya, nomor khusus itu akan diganti dengan nomor rahasia dengan kombinasi huruf yang berbeda.

Baca juga: Ramai soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya RFS, Bagaimana Aturannya?


Baca juga: Mengenal Ragam Pelat Nomor RF, untuk Siapa dan Bagaimana Peruntukannya?

Alasan pelat nomor RF dihentikan

Masih dari sumber yang sama, penertiban pelat nomor RF dilakukan lantaran maraknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Oleh sebab itu, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.

Nantinya, pelat nomor khusus akan diganti dengan kombinasi huruf yang baru.

Baca juga: Mengenal Ragam Nopol Khusus RF, Siapa yang Boleh Menggunakannya?

Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa kombinasi nomor khusus itu masih dirahasiakan.

"Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru," ucap dia.

Menurut Yusri selama ini, aturan mengenai pelat nomor khusus atau rahasia memiliki kekurangan.

Sebab, pelat nomor rahasia itu telah diketahui oleh semua orang dan bisa diakses dengan mudah.

Baca juga: Mengenal Nomor Kendaraan Khusus RF

Tak lagi jadi pelat dewa

Pengendara mobil yang ditegur polisi karena menggunakan pelat nomor bodong di Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).dok. Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Pengendara mobil yang ditegur polisi karena menggunakan pelat nomor bodong di Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Meskipun sebagai pelat nomor khusus penerbitan dan perpanjangan pelat RF akan dihentikan. Yusri memastikan bahwa masyarakat sipil tetap bisa membuat pelat nomor dengan huruf RF di bagian belakang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com