Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2023, 08:50 WIB

KOMPAS.com - Hari ini 32 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 27 Januari 1990, Museum Rekor Indonesia (Muri) atau Museum Rekor-Dunia Indonesia (Murdi) didirikan.

Museum Rekor Indonesia (Muri) merupakan museum sekaligus lembaga swadaya masyarakat yang rutin mencatat dan menganugerahkan penghargaan atas rekor yang dicapai suatu pihak.

Museum Rekor Indonesia terletak di kawasan industri Jamu Jago, Semarang, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan No 275, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Museum Rekor Indonesia buka setiap Senin hingga Jumat mulai 09.00 hingga 14.00 WIB dan tutup di hari libur nasional.

Baca juga: Pentingnya Rekor MURI bagi Masyarakat Indonesia


Sejarah Museum Rekor Indonesia

Rekor MURI memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.Dok. Podcast Beginu Rekor MURI memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Pendirian Museum Rekor Indonesia diprakasai oleh Jaya Suprana tepat pada ulang tahunnya ke-41.

Jaya Suprana adalah seorang budayawan, pianis, komponis, penulis, karikaturis, kelirumolog, humorolog, pembicara publik, serta presenter tv asal Semarang.

Ia lahir di Denpasar pada 27 Januari 1949. 

Dikutip dari laman resmi Muri, Jaya Suprana mendirikan museum ini untuk menegakkan pilar-pilar kebanggaan nasional bangsa Indonesia agar mau menghargai karsa dan karya bangsa sendiri, bukan bangsa asing.

Pencatatan rekor pertama

Dalam mengurus museum dan menetapkan pemberian rekor Muri, Jaya Suprana bekerja sama dengan Aylawati Sarwono mendirikan Institut Prestasi Nasional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+