Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Apakah Dapat Pensiun?

Kompas.com - 28/08/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Kamis (25/8/2022).

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemarin hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Meski demikian, Sambo mengatakan dirinya akan mengajukan banding terkait pemecatannya dari Polri.

Sejumlah warganet di dunia maya pun penasaran, apakah polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat tetap mendapatkan uang pensiun?

"Mengundurkan diri ?? PDH ?? dapat pensiun. Sidang kode etik ?? PTDH ?? kehilangan hak pensiun," tulis salah satu akun di Twitter.

"Bedanya kalau mengundurkan diri pensiun diterima tapi kalau ptdh tidak dapat pensiun," kata akun lain.

Baca juga: Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri, Apa Itu PTDH?

Apakah PTDH dapat pensiun?

Terkait hal tersebut Kompas.com, menghubungi Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Poengky menjelaskan bahwa jika putusan PTDH sudah berkekuatan hukum tetap, maka menurutnya polisi yang PTDH tidak berhak atas pensiun.

"Kalau putusan PTDH sudah berkekuatan hukum tetap, pasti tidak berhak atas pensiun," ujar Poengky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Lantas, bagaimana dengan kasus Sambo yang saat ini sedang ramai?

Poengky mengatakan, terkait dengan kasus Sambo saat ini keputusan pemecatan masih menunggu sidang banding.

"FS melakukan banding. Oleh karena itu putusan banding sidang KKEP belum berkekuatan hukum tetap. Kita harus menunggu putusan sidang banding. Tapi kami optimistis nantinya permohonan bandingnya akan ditolak," ujarnya lebih lanjut.

Sebelumnya peneliti bidang kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menyebutkan, uang pensiun hanya akan diterimakan jika pengunduran diri FS diterima Kapolri.

"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," kata Bambang Rukminto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Polri Proses Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo, Apa Itu PTDH?

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi Timah

Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi Timah

Tren
Terima Kasih, Prof. Salim Said

Terima Kasih, Prof. Salim Said

Tren
10 Aktivitas yang Dapat Meningkatkan Stamina, Mudah Dilakukan

10 Aktivitas yang Dapat Meningkatkan Stamina, Mudah Dilakukan

Tren
Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com