KOMPAS.com - Setelah dinanti-nantikan, akhirnya Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).
Arman Hanis, kuasa hukum Putri, menyatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," ucap dia.
Dilansir dari Kompas.com, berdasar pantauan di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), Arman hadir pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum Putri tersebut sampai di lobi Bareskrim seorang diri.
Di depan pers, Arman mengatakan bahwa Putri sudah ada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, setelah kesehatan Putri diperiksa, penyidik akan melanjutkan ke pemeriksaan materi perkara.
"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik, setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai," ujar dia.
Brigjend Andi Rian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim juga membenarkan bahwa Putri sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.
"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi saat dikonfirmasi.
Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Namun penahanan terhadap dirinya belum bisa dilakukan lantaran ia dinyatakan sakit oleh tim medis.
Dilansir dari Kompas.com, sosok Putri baru dikenal publik secara luas akibat kasus kematian Brigadir J.
Putri yang berusia sekitar 49 tahun tersebut merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu.
Putri sendiri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi.
Baca juga: Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J