Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran

Kompas.com - 25/05/2024, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Baca juga: Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Kronologi Jampidsus dibuntuti Densus 88

Awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.

Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.

Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Baca juga: Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"

Dilansir dari Kompas TV, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu adalah Bripda IM.

Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.

Baca juga: Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Respons Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa ia tidak mengerti aksi dua anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com