KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 sudah dimulai, baik untuk tingkat Pendidikan Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam artikel kali ini, pembahasan akan difokuskan pada PPDB di DKI Jakarta untuk tingkat SMA.
Berikut adalah informasi terkait jalur pendaftaran yang dibuka, jadwal, dan kuota yang tersedia berdasarkan informasi dari laman PPDB Jakarta:
Proses pendaftaran untuk PPDB SMA di Jakarta tahun ini dibuka melalui 5 jalur. Proses pendaftaran sudah dimulai sejak Senin (13/6/2022), dan masih akan berlangsung hingga Juli mendatang.
Berikut adalah jadwal untuk masing-masing jalur pendaftaran:
Prestasi Akademik
Prestasi Non Akademik
Penyandang disabilitas juga anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ
Sebenarnya masih ada satu jalur lagi, yakni Jalur Tahap Kedua, namun ketika dicek di bagian kuota, jalur ini menyediakan 0 kuota.
Untuk diketahui, seluruh proses pendaftaran hingga lapor diri dilakukan secara online dengan informasi selengkapnya dapat diakses di tautan berikut ini.
Baca juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022, Ada 4 Tahap yang Dilakukan
Untuk setiap jalur yang dibuka, jumlah sekolah dan kuota yang tersedia berbeda-beda.
Jalur yang kuotanya paling sedikit adalah Jalur Afirmasi Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, yakni sejumlah 42 kuota.
Sementara yang kuotanya paling banyak adalah jalur Zonasi, yakni sebanyak 14.367 kuota.
Berikut adalah rinciannya:
Jika ditotal, untuk tahun ajaran 2022/2023, SMA Negeri di DKI Jakarta akan memiliki 32.147 kuota yang terbagi dalam 223 sekolah.
Untuk kuota per sekolah dapat dilihat di laman PPDB Jakarta. Misalnya di link ini untuk mengetahui kuota jalur zonasi tiap sekolah.
Baca juga: Syarat PPDB Jakarta SMP 2022 Jalur Afirmasi untuk Anak Panti dan Anak Nakes Penanganan Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.