Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB SMA DKI Jakarta 2022: Jalur, Jadwal, dan Kuota

KOMPAS.com -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 sudah dimulai, baik untuk tingkat Pendidikan Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dalam artikel kali ini, pembahasan akan difokuskan pada PPDB di DKI Jakarta untuk tingkat SMA.

Berikut adalah informasi terkait jalur pendaftaran yang dibuka, jadwal, dan kuota yang tersedia berdasarkan informasi dari laman PPDB Jakarta:

Jalur Pendaftaran dan Jadwal

Proses pendaftaran untuk PPDB SMA di Jakarta tahun ini dibuka melalui 5 jalur. Proses pendaftaran sudah dimulai sejak Senin (13/6/2022), dan masih akan berlangsung hingga Juli mendatang.

Berikut adalah jadwal untuk masing-masing jalur pendaftaran: 

1. Prestasi

Prestasi Akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
  • Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 15 Juni 2022
  • Lapor Diri: 16-17 Juni 2022

Prestasi Non Akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
  • Verifikasi Dokumen dan Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 15 Juni 2022
  • Lapor Diri: 16-17 Juni 2022

2. Afirmasi

Penyandang disabilitas juga anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
  • Verifikasi Dokumen dan Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 15 Juni 2022
  • Lapor Diri: 16-17 Juni 2022

KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-22 Juni 2022
  • Proses seleksi: 20-22 Juni 2022
  • Pengumuman: 22 Juni 2022
  • Lapor Diri: 23-24 Juni 2022

3. Zonasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 27-29 Juni 2022
  • Verifikasi Dokumen dan Proses seleksi: 27-29 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor Diri: 30 Juni-1 Juli 2022

4. Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-28 Juni 2022
  • Proses seleksi: 13-29 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor Diri: 20 Juni-1 Juli 2022

5. PPDB Bersama

  • Pendaftaran & Pemilihan Peminatan Sekolah Tujuan: 13-15 Juni 2022
  • Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 15 Juni 2022
  • Lapor Diri: 16 Juni-17 Juni 2022

Sebenarnya masih ada satu jalur lagi, yakni Jalur Tahap Kedua, namun ketika dicek di bagian kuota, jalur ini menyediakan 0 kuota.

Untuk diketahui, seluruh proses pendaftaran hingga lapor diri dilakukan secara online dengan informasi selengkapnya dapat diakses di tautan berikut ini.

Jumlah Sekolah dan Kuota

Untuk setiap jalur yang dibuka, jumlah sekolah dan kuota yang tersedia berbeda-beda.

Jalur yang kuotanya paling sedikit adalah Jalur Afirmasi Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, yakni sejumlah 42 kuota.

Sementara yang kuotanya paling banyak adalah jalur Zonasi, yakni sebanyak 14.367 kuota.

Berikut adalah rinciannya:

  • Prestasi Akademik: 115 Sekolah dengan 5.151 kuota
  • Prestasi Non Akademik: 115 Sekolah dengan 1.438 kuota
  • Penyandang Disabilitas: 115 Sekolah dengan 1.660 kuota
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 115 sekolah dengan 42 kuota
  • KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ: 223 Sekolah dengan 5.408 kuota
  • Zonasi: 115 Sekolah dengan 14.367 kuota
  • Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru: 115 Sekolah dengan 581 kuota
  • PPDB Bersama: 136 Sekolah dengan 3.500 kuota

Jika ditotal, untuk tahun ajaran 2022/2023, SMA Negeri di DKI Jakarta akan memiliki 32.147 kuota yang terbagi dalam 223 sekolah.

Untuk kuota per sekolah dapat dilihat di laman PPDB Jakarta. Misalnya di link ini untuk mengetahui kuota jalur zonasi tiap sekolah.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/14/083500365/ppdb-sma-dki-jakarta-2022--jalur-jadwal-dan-kuota

Terkini Lainnya

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke