KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan sejumlah pecahan uang Rp 10.000 dalam kondisi rusak karena dimakan rayap, viral di media sosial, Senin (13/6/2022).
Padahal menurut pengunggah, uang tersebut ditabung dan rencananya akan digunakan untuk membeli sepeda motor.
Dalam video tersbut, terlihat sebuah kotak celengan bertuliskan "Ayo menabung untuk beli motor".
"Seorang wanita menabung di celengan untuk membeli motor. Tapi saat dibuka, semua uangnya dimakan rayap," tulis pengunggah.
Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral video uang tabungan beli motor dimakan rayap.
Apakah uang yang rusak termasuk dimakan rayap masih bisa ditukarkan?
Baca juga: Viral, Video Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja Saat Konser Strada Band
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan, masyarakat yang memiliki uang rusak bisa ditukarkan ke BI, termasuk akibat dimakan rayap.
"Uang rusak bisa ditukarkan ke BI sepanjang memenuhi persyaratan," kata Junanto kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Dalam laman resminya, BI mendefinisikan uang rusak sebagai uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya.
Penyebabnya antara lain adalah terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.
Penggantian uang rusak ini diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya. Namun, ada syarat penukaran yang harus dipenuhi:
Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia