Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara yang Paling Peduli pada Satwa

Kompas.com - 24/01/2022, 16:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Dulu hak dan perlindungan akan satwa tak begitu diperhatikan oleh pemerintah suatu negara.

Kini, hampir semua negara mulai menegakkan perlindungan kepada satwa dengan menerbitkan beberapa hukum dan perundang-undangan yang melindungi satwa dan mengecam tindakan penganiayaan satwa serta tindakan yang mengancam habitat satwa langka. 

Di dunia internasional sendiri ada metodologi pengukuran bernama Animal Protection Index yang dibuat oleh World Animal Protection.

Dalam Animal Protection Index, ada daftar 50 negara yang dinilai telah melindungi hak-hak satwanya dalam perundang-undangan negara.

Daftar ini disusun guna memberi penghargaan kepada negara mana saja yang sudah mengeluarkan perundang-undangan terkait perlindungan satwa dengan maksimal. 

Melansir dari World Atlas, berikut ini negara-negara yang paling peduli dengan satwa, yang memiliki perundangan-undangan yang melindungi kehidupan kesejahteraan satwa-satwanya:

Baca juga: Jangan Disakiti, Binatang-binatang Ini Bisa Menyimpan Dendam

1.  Austria 

Di Austria, memancing pun diatur dengan undang-undang. Agar tak ada penyiksaan satwa yang terlalu menimbulkan penderitaan pada satwaSHUTTERSTOCK Di Austria, memancing pun diatur dengan undang-undang. Agar tak ada penyiksaan satwa yang terlalu menimbulkan penderitaan pada satwa
Negara Austria masuk dalam grade A dalam daftar Animal Protection Index. The Austrian Animal Welfare Act 2004 menyatakan bahwa perlindungan terhadap satwa harus setara dengan perlindungan terhadap manusia.

Peraturan tersebut menentang penyiksaan satwa, baik penyiksaan yang menyebabkan sakit fisik maupun ketakutan mental, juga menentang tindakan yang menyebabkan luka menyiksa pada satwa dalam hal ini termasuk di dalamnya dalah tindakan berburu dan memancing.

Perundang-undangan tersebut juga melarang sirkus yang melibatkan hewan dan peternakan yang mengambil komoditas bulu binatang.

Di tahun 2005, pemerintah Austria juga melarang eksperimen penelitian menggunakan orang utan, simpanse dan gorila.

2. Switzerland

Berdasarkan penilaian internasional, Switzerland dinilai memiliki perlindungan satwa terbaik di antara negara-negara dunia lainnya.

Berbagai aktivitas yang melibatkan hewan dan menimbulkan penyiksaan, penderitaan, dan kekejaman pada satwa dilarang keras di negara ini. 

Karena ketatnya perlindungan satwa yang ada, Switzerland pun masuk dalam grade A dalam Animal Protection Index.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com