KOMPAS.com - Dulu hak dan perlindungan akan satwa tak begitu diperhatikan oleh pemerintah suatu negara.
Kini, hampir semua negara mulai menegakkan perlindungan kepada satwa dengan menerbitkan beberapa hukum dan perundang-undangan yang melindungi satwa dan mengecam tindakan penganiayaan satwa serta tindakan yang mengancam habitat satwa langka.
Di dunia internasional sendiri ada metodologi pengukuran bernama Animal Protection Index yang dibuat oleh World Animal Protection.
Dalam Animal Protection Index, ada daftar 50 negara yang dinilai telah melindungi hak-hak satwanya dalam perundang-undangan negara.
Daftar ini disusun guna memberi penghargaan kepada negara mana saja yang sudah mengeluarkan perundang-undangan terkait perlindungan satwa dengan maksimal.
Melansir dari World Atlas, berikut ini negara-negara yang paling peduli dengan satwa, yang memiliki perundangan-undangan yang melindungi kehidupan kesejahteraan satwa-satwanya:
Baca juga: Jangan Disakiti, Binatang-binatang Ini Bisa Menyimpan Dendam
1. Austria
Peraturan tersebut menentang penyiksaan satwa, baik penyiksaan yang menyebabkan sakit fisik maupun ketakutan mental, juga menentang tindakan yang menyebabkan luka menyiksa pada satwa dalam hal ini termasuk di dalamnya dalah tindakan berburu dan memancing.
Perundang-undangan tersebut juga melarang sirkus yang melibatkan hewan dan peternakan yang mengambil komoditas bulu binatang.
Di tahun 2005, pemerintah Austria juga melarang eksperimen penelitian menggunakan orang utan, simpanse dan gorila.
2. Switzerland
Berdasarkan penilaian internasional, Switzerland dinilai memiliki perlindungan satwa terbaik di antara negara-negara dunia lainnya.
Berbagai aktivitas yang melibatkan hewan dan menimbulkan penyiksaan, penderitaan, dan kekejaman pada satwa dilarang keras di negara ini.
Karena ketatnya perlindungan satwa yang ada, Switzerland pun masuk dalam grade A dalam Animal Protection Index.