Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas PPDB 2021

Kompas.com - 16/06/2021, 14:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SD, SMP, dan SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022 telah dimulai di sejumlah daerah.

Dalam PPDB ini, terdapat beberapa jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas.

Lantas, apa perbedaan dari jalur-jalur tersebut?

Baca juga: Info Lengkap PPDB Jabar 2021: Jadwal, Syarat, Daftar SMA-SMK, dan Link Pendaftaran

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa hal.

Beberapa hal itu adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Prioritas utama jalur zonasi adalah calon siswa yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju. Sedangkan pada prioritas kedua, zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Adapun terkait dengan proporsi jalur masuk, jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dan SMP-SMA minimal 50 persen.

2. Jalur afirmasi

Adapun jalur afirmasi ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (misalnya penerima KIP).

Adapun proporsi jalur masuk afirmasi untuk anak SD minimal adalah 15 persen dan anak SMP-SMA minimal 15 persen.

Baca juga: Kriteria, Syarat, dan Alur PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Disabilitas

3. Jalur prestasi

Sedangkan untuk jalur prestasi, konsep ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.

Pada jalur prestasi untuk anak SMP-SMA, sebagaimana disampaikan dalam akun resmi Kemendikbud Ristek, dapat menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.

Proporsi jalur masuk prestasi SD tak menggunakan jalur ini. Adapun SMP-SMA menggunakan sisa kuota.

4. Jalur perpindahan tugas

Adapun jalur perpindahan tugas yakni mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/ wali).

Sedangkan pada proporsi jalur masuk perpindahan tugas, SD maksimal 5 persen, dan SMP-SMA maksimal 5 persen.

Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2021 SD, SMP, SMA, dan SMK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Tren
17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

Tren
UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

Tren
Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Tren
Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Tren
Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com