KOMPAS.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) resmi membatalkan tarif penggunaan ATM Link.
Sebelumnya, rencananya cek saldo maupun tarik tunai di jaringan ATM Link akan dikenakan biaya pada 1 Juni 2021 lalu.
Kendati demikian, kebijakan tersebut kini resmi ditunda. Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar antara Komisi VI DPR dengan BRI, BNI, BTN, dan BSI, Senin (14/6/2021).
“Kami berempat (Bank Himbara) bersepakat tidak akan mengenakan biaya itu,” ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat.
Dia mengatakan, polemik yang terjadi akibat rencana tersebut lebih banyak dibandingkan manfaat yang akan didapatkan bank.
Ia menerangkan, sejatinya manfaat dari pengenaan tarif itu adalah sebagai sosialisasi agar masyarakat beralih transaksi ke mobile banking.
Baca juga: Ditunda, Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Masih Gratis
Dalam rapat itu, Sunarso menyampaikan bahwa sesungguhnya seluruh bank lain sebenarnya juga mengenakan biaya ketika penarikan antar bank.
Akan tetapi sejauh ini hanya ATM link bank Himbara yang tak mengenakan biaya sejak pertama diperkenalkan.
“Jadi kalau ATM BRI itu dicolok ke ATMnya BNI itu sementara digratiskan,” ujar dia.
Sebelumnya Bank Himbara berencana mengadakan penyesuaian tarif baru bagi nasabah yang akan mengecek saldo dan melakukan tarik tunai di jaringan ATM Link bank Himbara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.