KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Secara umum, pendaftaran ini dibuka dalam 4 jalur, yakni jalur prestasi (kecuali untuk pendaftaran SD), jalur afirmasi, jalur zonasi (kecuali untuk pendaftaran SMK), dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Melansir Kompas.com, (7/6/2021), berikut ini jalur PPDB Jakarta 2021:
- Jalur prestasi
Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
- Jalur afirmasi
Kesempatan lebih besar bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.
- Jalur zonasi
Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
- Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru
Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Berikut ini adalah jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 SD, SMP, SMA, dan SMK:
Baca juga: Simak Informasi PPDB 2021 dan Daftar SMA Terbaik di Jawa Barat
SD
Jalur afirmasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-9 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-9 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur zonasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 21-23 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Proses seleksi: 21-23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur pindah tugas orangtua atau anak guru:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-23 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-23 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ini yang Sebaiknya Dilakukan Orang Tua Saat Siswa Depresi akibat Polemik PPDB Jakarta
SMP
Jalur prestasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-9 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-9 Juni 2021 pukul 15.00 WIBPengumuman: 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur afirmasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 14-16 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 14-16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 17-18 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur zonasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28-30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Proses seleksi: 28-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur pindah tugas orangtua atau anak guru:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Info PPDB DKI Jakarta 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK
SMA
Jalur prestasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-9 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-9 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur afirmasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 14-16 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 14-16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 17-18 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur zonasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28-30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Proses seleksi: 28-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur pindah tugas orangtua atau anak guru:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: FSGI Sarankan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Diperpanjang, Ini Alasannya...
SMK
Jalur prestasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-9 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-9 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur afirmasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 14-16 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 14-16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 17-18 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Jalur pindah tugas orangtua atau anak guru:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 7-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.